oleh

Kejari Batam Periksa Kadishub

Batam – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi berdasarkan Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) siang. Pemeriksaan yang diduga terkait kasus korupsi.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam, Polin Octavianus Sitanggang. Ia mengatakan, memang ada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam.

Pemeriksaan Rustam berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Seusai pajak, Rustam yang memakai kemeja lengan panjang warna putih keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus), hanya sendiri saja.

Seperti diketahui, seksi pidana khusus di kejaksaan, menangani kasus-kasus korupsi dan kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara.

Rustam sendiri tak banyak komentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya. Pejabat Pemko Batam ini hanya mengatakan, kalau kedatangannya ke kantor kejaksaan hanya berkoordinasi saja.

“Hanya koordinasi saja, tidak ada apa-apa,” dalihnya, sambil langsung buru-buru meninggalkan awak media.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana menolak berkomentar banyak mengenai kedatangan salah satu pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Batam tersebut.

Walau demikian, Hendrasyah hanya menegaskan, bahwa bidang Pidana Khusus Kejari Batam, tidak menangani kasus pidana umum.

“Tanyakan saja sama langsung ke Kepala. Kita hanya menjalankan pemeriksaan pidana khusus dan tidak ada pidana umum,” kata Hendarsyah melalui sambungan telepon selulernya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Batam, Polin Octavianus Sitanggang saat dihubungi membenarkan ada pemeriksaan kepala Dinas Perhubungan Kota Batam.

“Benar ada pemeriksaan terhadap Kadishub. Saya belum tau terkait masalah apa,” ucapnya.

Walau demikian, selaku pimpinan pihaknya mengaku belum dapat membeberkan terkait pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah dijalani oleh Kadishub Kota Batam tersebut.

Baca Juga  Tak Mau Mengaji Anak Kandung Dianiaya Ayahnya

“Terkait kasus yang mananya masih belum dapat kami beritahu sekarang,” paparnya.

Untuk pemeriksaan yang saat ini tengah diperiksa oleh Rustam Efendi, Kajari Batam juga berada, saat ini status kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. saat ini tingkat kasus sudah mengalami peningkatan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kasus intinya sudah naik ke penyidikan untuk itu yang memperhatikan kami minta hadir untuk jalani pemeriksaan,” ucapnya. Artinya, kalau sudah ke penyidikan maka status Rustam hanya sekedar saksi, tapi hanya sebentar lagi tinggal ditetapkan sebagai tersangka. (RedG / Bayu)

Komentar

Tinggalkan Komentar