Kegigihan Petani Tembakau Pemalang

Pemalang – Kabupaten Pemalang secara topografi memiliki keunikan, membentang mulai dari pesisir sampai ke pegunungan. Secara umum dapat dikelompokkan menjadi empat katagori yaitu daerah dataran pantai; daerah dataran rendah; daerah dataran tinggi  dan daerah pegunungan. Mempunyai jenis tanah endapan alluvial , Litosol dan latosol.

Kabupaten Pemalang mempunyai iklim tropis dengan dua musim silih berganti sepanjang tahun  yakni musim penghujan dan musim kemarau, dengan suhu rata-rata berkisar antara 24°C sampai dengan 31°C. Curah hujan di Kabupaten Pemalang antara 2.000 sampai dengan 6.700 mm/tahun dengan rata-rata 267 mm/tahun. Curah hujan paling tinggi terjadi pada antara bulan januari hingga februari yaitu 593 mm dan 673 mm sedangkan curah hujan paling rendah terjadi pada bulan Agustus yang hanya mencapai 60 mm. Curah hujan di Kabupaten Pemalang dirinci berdasarkan masing-masing stasiun dapat dilihat pada tabel dibawah ini.

Dari kondisi tersebut, Kabupaten Pemalang mempunyai potensi sebagai daerah yang dapat ditanami tanaman tembakau. Tembakau dapat tumbuh pada ketinggian 200 – 3.000 meter diatas permukaan laut. Tanaman ini dapat ditanam di daerah pegunungan maupun daerah dataran rendah. Tanaman tembakau cocok ditanam di daerah beriklim kering dan hangat dengan curah hujan rata-rata 1500-2000 mm/tahun. Tembakau membutuhkan periode bebas beku selama 3-4 bulan antara pencangkulan dan panen. Untuk hasil paling baik, tembakau sebaiknya dimatangkan tanpa hujan yang deras, air yang berlebihan bisa menyebabkan tanaman tembakau menjadi tipis dan mengelupas. Suhu udara yang ideal untuk pertumbuhan tembakau adalah antara 21⁰ – 32⁰ C.

 

Dari data  Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, luasan lahan tanaman tembakau pada akhir tahun 2020 lalu seluas 333 Ha, yang tersebar dalam dua kecamatan di daerah pemalang bagian selatan yaitu kecamatan belik dan kecamatan Pulosari. Di Kecamatan Belik seluas 18 Ha dan di Kecamatan Pulosari seluas 215 Ha, yang tersebar di Desa Clekatakan, Batursari, Penakir, Gunungsari, Jurangmangu, Gambuhan, Karangsari, Nyalembeng, Pulosari, Pagenteran, Siremeng dan Cikendung.

 

Tanaman Tambakau di kabupaten Pemalang memang tidak seperti di Kabupaten Temanggung, Boyolali  atau sentra tanaman tembakau lainnya, dimana tanaman tembakau  di tanam dalam satu hamparan yang luas. Di kabupaten Pemalang tanaman tembakau ditanam dibeberapa spot lahan.

 

“Tanaman tembakau di kabupaten pemalang dalam beberapa spot yang tersebar dihampir semua desa di Kecamatan Pulosari dan beberapa di desa di Kecamatan Belik,” jelas Kepala Dinas Pertanian, melalui Kepala Bidang Perkebunan Iing Winarso, SP, M.Si.

 

Ada sekitar 1.352 Kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya sebagai petani tembakau. 92 kepala keluarga di Kecamatan Belik dan 1,260 Kepala keluarga di kecamatan Pulosari.

Pada tahun 2020 akhir produktivitas tembakau pemalang sebanyak 2.362.240 kg daun basah atau setara dengan 336.224 kg tembakau kering. Produktifitas daun basah 11.756 kg per Ha atau 1.176 kg per Ha daun Kering. Sayangnya, harga harga daun tembakau pada akhir tahun 2020 sangat terguncang hanya di hargai sekitar Rp. 500 kg daun basah, ada 47 ha tanaman tembakau yang tidak dipanen oleh petani.

“Kemarin (panen tembakau 2020) banyak yang tidak dipanen, hanya dibabat saja, maka tahun ini (2021) jarang menanam,” jelas Kepala Desa Jurangmangu ketika ditemui di Kantornya.

 

Kades Jurangmangu menceritakan, sebelum harga turun dan Pandemi Covid-19, dimana hampir semua petani di Jurangmangu menanam tembakau. Tanaman tembakau ini dijadikan tumpang sari dengan tanaman lainnya.

“Kalau panen raya, minimal ada 15 mobil bak terbuka (sejenis pic up) membawa daun tembakau yang dikirim ke Temanggung,” jelas Kades Jurangmangu, Nuridin.

Saat ini, petani tembakau Desa Jurangmangu dan beberapa desa di Kabupaten Pemalang cenderung menjual daun tembakau basah ke tengkulak. Sayangnya, pembayaran dari tengkulak kadang tidak lancar, bahkan ada yang kena tipu tidak dibayar, jelas Kades.

Peran Dinas Pertanian

Kehadiran pemerintah kepada petani tembakau pemalang sangatlah dinanti, karena petani tanaman tembakau tidak  mendapatkan subsidi pupuk .

“Petani tembakau tidak mendapatkan subsidi pupuk dari pemerintah, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini dinas pertanian hanya mengandalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang salah satu fungsinya untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.” Kata Iing Winarso di Kantor Kabid Perkebunan.

Sebenarnya, Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang sudah berupaya sekuat tenaga dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di kabupaten Pemalang. Dinas Pertanian telah membimbing dan mendampingi petani mulai proses penanaman sampai pasca produksi. Mulai pendampingan secara teknis dalam pemilihan varietas tembakau, pengolahan tanah dan lahan, masa panen sampai pasca produksi tembakau bahkan ke tata niaga nya.

Diakui oleh sekretaris desa Jurangmangu Budhi Kusaeni, sudah banyak bantuan yang diterima oleh petani tembakau di Desanya, mulai dari Demplot penyediaan bibit yang bermutu, bantuan pupuk, alat pengolahan tanah, alat ranjang sampai oven pengering tembakau.

“Dinas pertanian selain memberikan bimbingan teknis kepada petani tembakau juga memberikan bantuan pupuk dan peptisida, pemberian alat pengolah tanah berupa cultivator dan alat semprot tanaman baik yang elektrik maupun manual.” papar Iing.

Pada pasca panen dinas pertanian telah membantu petani dengan memberikan bantuan alat perajang tembakau, regen atau alat penjemur tembakau dan fasilitasi kemasan tembakau rajangan.

Pada system pemasaran atau tata niaga tembakau, selain menjalin Kerjasama dengan pedagang besar dari Temangung, dinas pertanian membuka jalur pemasaran dengan mengajak petani tembakau pemalang mengikuti lelang tembakau di Sumedang.

Peran dinas pertanian ini memang dirasakan oleh ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Yang sekaligus Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Budi Purwanto ketika ditemui dikediamannya. Budi menuturkan bahwa peran dinas pertanian memang sangat dirasakan oleh para petani tembakau, khususnya dikelompoknya.

“Bertanam tembakau itu mudah, tidak memerlukan perawatan yang banyak dan mahal, hanya mengandalkan tenaga dalam merawatnya. Tapi permasalahan klasik yang kami hadapi saat ini adalah pasca panen. Terutama penjualan hasil panen tersebut,”  jelas Budi.

Memang ada anggapan bahwa daun tembakau Gunung Slamet tidak dapat diproses di Pemalang, karena lama daun tembakau  dijemur memerlukan waktu lebih dari dua hari, sedangkan di Temanggung hanya butuh waktu sehari dalam proses pengeringannya.

Sehingga banyak petani tembakau yang menjual daun basah ke tengkulak maupun pengepul.

Terobosan Dispertan Pemalang

Upaya dinas pertanian bekerjasama dengan Gapoktan dan APTI Pemalang untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau Pemalang dengan mencoba membuat tembakau rajangan.

Pemberian bantuan oven pengering dari pemkab Pemalang merupakan salah satu bukti keseriusan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam pasca panen. Dengan adanya bantuan oven tembakau ini diharapkan petani mampu memprotes daun tembakau sendiri, tidak hanya menjual daun basah.

Tembakau hasil produksi petani Pemalang dibawah bimbingan Dispertan Kabupaten Pemalang

Upaya pemerintah ini patut diapresiasi walaupun kenyataan dilapangan, pada saat ini petani tembakau justru merugi kala menjual tembakau rajangan.

“Biaya produksi nya jauh lebih mahal dibandingkan harga jual, padahal pada waktu itu harga lagi bagus bagusnya,” jelas Budi.

Kegagalan dalam harga jual ini banyak faktor termasuk kualitas tembakau itu sendiri. Tentunya kualitas tembakau yang dihasilkan juga dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk sumberdaya manusia dan ketrampilan yang dimiliki oleh petani tembakau Pemalang dalam hal pengolahan pasca panennya.

Tetapi Budi dan APTI Pemalang tidak putus arang, mereka sadar sebenarnya lebih menguntungkan menjual tembakau rajangan dibandingkan hanya menjual daun tembakau.

“Saat ini memang masih ada petani yang membuat tembakau rajangan, tetapi hanya untuk konsumsi sendiri. Bila ada lebihnya dipasarkan di lokalan saja,” jelas Budi.

Dengan semangat yang ada, maka APTI dengan dukungan Dispertan Kabupaten Pemalang, akan memproduksi rokok.

“Kami sudah mendapat fasilitasi dari Dispertan untuk ketemu dengan Bea Cukai Tegal perihal cukai rokok. Dan pihak Bea Cukai telah melakukan survei lapangan ke anggota asosiasi kami,” tutur Budi.

Harapannya, dengan adanya pabrik rokok (rumahan) Sigaret Kretek Tangan (SKT) maka tembakau petani Pemalang dapat diserap, disamping itu akan menimbulkan efek ekonomi berantai dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. (Advertorial Pemerintah Kabupaten Pemalang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *