oleh

Keblinger Narkoba, PNS Berurusan Dengan Hukum 

Pemalang – Narkiba barang haram jadah yang membawa pemiliknya berurusan dengan hukum. Dialami oleh salah satu oknum guru di Pemalang yang kedapatan membawa barang sejenis sabu-sabu seberat 2,5 gram.

Penangkapan terjadi pada Minggu siang 20 September 2020, disaat terjaring Operasi Masker, yang mana AG (45) sedang mengendarai Mobil bersama Kedua temannya yang berinisial AL dan HR, sedang melintasi depan Mapolres Pemalang, mereka terjaring operasi Masker gabungan oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tepatnya di Jalan Raya Jenderal Sudirman di Kelurahan Wanarejan Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Ulah oknum guru disalah satu sekolah diwilayah kecamatan Warungpring  membuat kaget koordinator wilayah kecamatan (KWK) Warungpring Eko Nurhadi, SPd.

Menurut Eko, Rabu (23/9) melalui pesan whatsapp menjelaskan bahwa Pelaku AG mengonsumsi barang haram tersebut beralasan sebagai doping karena kelelahan membantu rekannya yang akan khajatan, tuturnya.

Secara kedinasan oknum tersebut baik terhadap rekan sejawatnya.

“Iya Mas, Secara kedinasan tidak ada masalah….Ini sudah masuk ke ranah hukum, kami serahkan sepenuhnya ke fihak berwajib untuk melaksanakan proses hukum yang berlaku” jelas Eko dalam pesannya. (RedG/Rae K)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar