oleh

Kapolsek Petarukan Minta Toko Pertanian Menjual Pupuk Sesuai Prosedur

Pemalang -Kapolsek Petarukan Polres Pemalang AKP Titik Liestiyawati SH bersama Kanit Reskrim dan anggotanya, menyambangi toko pertanian di Desa Loning, Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, selasa (2/4/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Petarukan menyampaikan pesan kamtibmas kepada pemilik toko agar dalam penjualan obat dan pupuk pertanian harus mematuhi peraturan yang berlaku.

“Jangan sampai menimbun pupuk bersubsidi, hal tersebut dapat menyebabkan kelangkaan pupuk di pasaran dan merugikan petani,” imbau Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek berharap ketersediaan pupuk di wilayah Desa Loning masih mencukupi hingga masa tanam mendatang.

lebih lanjut, AKP Titik Liestiyowati SH juga menekankan agar seluruh pedagang di pertokoan dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2019.

“Dalam rangka menghadapi Pilpres dan Pileg 2019, dimohon warga masyarakat Desa Loning turut menjaga suasana yang harmonis,” pesannya. (RedG/sumber humasrespml)

Komentar

Tinggalkan Komentar