oleh

kapolsek Muntok, Pimpin Timgab Giat Yustisi Penegakan Prokes

*Polsek Muntok Dan Tim Gabungan Melaksanakan Kegiatan Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Prokes Covid-19*

Bangka Barat – Polsek Muntok dan Tim Gabungan Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kec. Muntok Kab. Bangka Barat. Selasa 15 Desember 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 serta pembagian Leaflet tentang GERMAS ( Gerakan Masyarakat Sehat ) terkait Covid 19 dan tata cara pencegahan nya dan memberikan teguran himbauan serta tindakan fisik berupa push-up kepada masyarakat apabila ditemukan masyarakat ditemukan tidak memakai masker pada saat beraktivitas.

Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar S.H.Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdiansah, SIK mengatakan Masyarakat dapat Memahami tentang arti pentingnya Prosedur Protokol ksehatan dalam memutus rantai Covid 19,

“Memberikan kesadaran kepada masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian, Menegakkan kedisiplinan masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat tentang Protokol Kesehatan saat pandemi Covid-19.Dan Memperkecil peluang penyebaran Virus Covid-19 di Kec. Muntok Kab. Bangka Barat. Menjadikan Kab. Bangka Barat khususnya Kec. Muntok bebas dari Covid-19” Ujar Kapolsek.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Muntok, Kapolsek Muntok, Sat Pol PP Bangka Barat dan Personil Polsek Muntok.

Dan Dilakukan kegiatan edukasi masyarakat yang ada dilokasi Pendisiplinan, dengan selalu menerapkan 4 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan).

Kegiatan tersebut juga secara langsung memberikan contoh dan teladan tentang prosedur protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat. (RedG/Prima).

Komentar

Tinggalkan Komentar