oleh

Kapolres Pekalongan Mewajibkan Anggotanya Pakai APD Saat Bertugas Selama Pandemi Corona

Pekalongan – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si tak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk selalu menggunakan APD berupa masker saat bertugas selama pandemi Corona (Covid-19)

“Patuhi prosedur pencegahan penyebaran virus Covid-19. Jangan sampai kita mengingatkan masyarakat, tapi anggota Polri sendiri mengabaikan akan kesehatannya sendiri,” ucap Kapolres.

Dikatakannya, anggota Polri sangat rentan terpapar virus tersebut. Mengingat dalam keseharian tugasnya selalu bertemu orang lain dalam pelayanan publik.

Oleh karenanya, Kapolres Pekalongan mengingatkan anggotanya ketika pulang kerumah, pastikan langsung melepas seragam dan mandi sebelum menyentuh anggota keluarga agar kemungkinan adanya paparan virus Covid-19 dari badan dan pakaian yang dikenakan dapat dicegah.

“Dengan kita menaati prosedur pencegahan penyebaran virus Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan sebagainya, maka dapat memberikan contoh bagi masyarakat untuk melakukan hal serupa,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres meminta kepada masyarakat untuk dapat mematuhi himbauan agar tetap dirumah saja dan mengurangi aktivitas diluar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan kita berdiam dirumah, maka masyarakat telah berperan aktif dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19,” ucap AKBP Aris. (RedG/Syarifuddin)

Komentar

Tinggalkan Komentar