oleh

Kapolres Pekalongan Himbau Masyarakat Untuk Tidak Melaksanakan Takbir Keliling

Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan sudah mengeluarkan larangan terkait pelaksanaan takbir keliling di tengah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si, Kamis (21/5/2020) mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memastikan masyarakat tidak menggelar takbir keliling di wilayah Kabupaten Pekalongan saat malam Lebaran. Pasalnya, kerumunan dikhawatirkan dapat menyebarkan virus lebih luas.

“Kita juga pastikan akan meningkatkan jumlah personel untuk mengawasi jangan sampai ada orang melaksanakan takbiran secara keliling karena itu kan suatu kerawanan sendiri,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, dengan adanya pandemi covid-19 yang saat ini masih terjadi khususnya di Kabupaten Pekalongan. Pihaknya selalu menyarankan yang terbaik agar penyebaran Covid-19 tidak bertambah terlebih jelang malam takbir dan Sholat Idul Fitri. Untuk itu Kapolres berharap agar para ulama dan tokoh agama memberikan instruksi kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling dan melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masin, ucap AKBP Aris. (RedG/sarrifudin)

Komentar

Tinggalkan Komentar