oleh

Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana Siap Menindak Tegas Pelaku PETI

Sulawesi Utara – Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tampak menjadi perhatian utama Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Nana Sudjana, Senin (19/4/2021).

Lihat saja, baru sekitar sebulan lebih menjadi Kapolda Sulut, Nana  langsung mengeluarkan Surat perintah untuk merazia aktivitas PETI di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Minahasa Tenggara (MITRA).

Hal ini berdasarkan Nomor Surat perintah Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tertanggal 15 April 2021, dimana, dalam rangka BKO Polres Bolmong dan Polres Mitra dalam kegiatan Razia Tambang Emas Ilegal (Tanpa Izin) dipandang perlu untuk mengeluarkan surat perintah.

Lokasi pertamabangan emas ilegal alias PETI yang jadi target Kapolda Sulut untuk ditutup (Foto: Istimewa)

Tindakan tegas Nana tersebut,merupakan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melantik Irjen Nana Sudjana menjadi Kapolda Sulut.

Seperti diketahui, Mabes Polri selama ini memang sudah menaruh perhatian serius terhadap persoalan PETI di Sulut. Pasalnya, aksi PETI yang terus meneruss meresahkan warga.

Seperti yang dilakukan Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, pada Februari 2021 lalu, dalam sepekan berjalan ‘ubrak-abrik’ PETI di sejumlah wilayah di Provinsi Sulut. Satu mafia PETI yaitu GL alias Gusri saat itu diringkus Tim Dit Tipiter. Kini giliran Nana mengubrak-abrik PETI di Tanah Nyiur Melambai. (RedG/Riz)

Komentar

Tinggalkan Komentar