oleh

Kanwil Kemenkumham Jabar Tindak Tegas Personel Terlibat Narkoba

Jabar  – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Taufiqurrrakhman menegaskan akan menindak tegas jika ada personel yang terbukti terlibat narkoba.

Pernyataan Taufiqurrakhman itu menanggapi penangkapan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok Anton yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Ya nggak masalah, (termasuk Karutan) kalau terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Jakbar, ya masa nggak ditindak, ya pasti ditindak,” kata Taufiqurrrakhman saat dikonfirmasi, Minggu 18 Juli 2021.

Taufiq membenarkan Karutan Depok bernama Anton ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Slipi pada akhir Juni 2021.

Menurutnya, saat ini Karutan Depok masih dalam status penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia menyatakan sepenuhnya menyelesaikan kasus-kasus hukum pihak kepolisian

Terkait dengan statusnya, ia mengatakan Karutan Depok saat ini tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara hingga ada titik status hukumnya.

Ia mengatakan saat ini jabatan Karutan Depok diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh), jadi pelayanan pembinaan pemasyarakatan di Rutan Depok hingga kini tetap berjalan seperti biasa.

“Kan masih asas praduga tak bersalah, masih dalam pengembangan polisi,” kata dia.

Dia menegaskan Kemenkumham tidak akan menghalang-halangi aparat penegak hukum apabila ada petugas Kemenkumham terjerat kasus hukum.

Taufiqurrakhman pun menjelaskan saat pimpinan Kemenkumham gencar melakukan pembenahan, memastikan, dan pembinaan yang tegas terhadap seluruh personelnya untuk program zero toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kemenkumham terutama bahaya narkoba bisa dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat. (RedG/Ian Rasya)

Komentar

Tinggalkan Komentar