oleh

Kala Pandemi Pemkab Pemalang Gelontorkan 1,6 M Bantu UMKM

Pemalang – Dampak kebijakan penangan pandemi covid-19 juga berimbas terhadap kelangsungan pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Kabupaten Pemalang.

Beberapa langkah kebijakan sudah diambil dan dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Pemalang dan ada yang masih belum dilakukan dalam upaya membantu UMKM bangkit dari keterpurukan akibat kebijakan penanganan pandemi.

Menurut Kepala Seksi Permodalan dan Kemitraan, pada Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Koperindag Kabupaten Pemalang, Dwi Hastuti Asta Wulan, mengatakan 60% UMKM di Kabupaten Pemalang mendapat Bantuan.

Dikatakan, sejak awal pandemi Diskoperindag Pemalang memiliki agenda mendukung UMKM yang terdampak covid-19, yakni dengan mengeluarkan dana yang bersumber dari APBD sebesar 1.599.600.000 untuk membantu kepada lebih dari 2.666 pelaku usaha yang terdampak covid-19, masing – masing pelaku usaha mendapat bantuan sebesar 600 ribu rupiah.

Selain itu, Wulan juga melakukan kerjasama dengan Pemprov. Jawa Tengah untuk mendapatkan bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha produksi makanan di Kabupaten Pemalang.

“Mencakup 247 UMKM yang mendapatkan bahan baku seperti tepung, gula, telur, mentega, minyak goreng dan lain-lain”, katanya.

Tidak hanya itu, dukungan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi juga dilakukan melalui Banpres atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta melakukan penyebarluasan informasi terkait hal tersebut kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat bisa mendaftar melalui online ataupun offline.

“Bantuan BPUM juga mencakup kurang lebih 70.000 pelaku usaha yang dikirimkan melalui BNI maupun BRI”, ujarnya.

Sedangkan untuk meringankan beban bagi pelaku usaha dimasa pandemi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi. Kebijakan ini untuk meringankan beban para pelaku usaha yang mendapat pinjaman modal dari lembaga keuangan. Jadi pelaku usaha yang mendapat bantuan permodalan seperti KUR juga mendapatkan pemotongan angsuran.

Baca Juga  Ini Upaya Polres Bangka Tengah Putus Rantai Penyebaran Covid-19 

“Setoran Rp.500.000 mendapatkan potongan menjadi 20.000, menurut informasi yang saya dengar, itu dilakukan sampai akhir tahun 2020”, tutur Wulan. (RedG/DS)

Komentar

Tinggalkan Komentar