oleh

Jokowi Lantik Anggota Dewas, Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta – Usai melantik Anggota Ombudsman RI Periode 2021 – 2026, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melantik Anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/02/2021) siang.

Dengan demikian, mulai hari ini Anggota Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan yang lama resmi berganti ke yang baru.

Adapun susunan anggota Dewan Pengawas, Direksi BPJS Kesehatan dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru dilantik Jokowi tersebut adalah:

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:

  1. Achmad Yurianto, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
  2. Regina Maria Wiwieng Handayani, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
  3. Indra Yana, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
  4. Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
  5. Iftida Yasar, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
  6. Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
  7. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.

Direksi BPJS Kesehatan:

  1. Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur Utama;
  2. Andi Afdal, sebagai direktur;
  3. Arief Witjaksono Juwono Putro, sebagai direktur;
  4. David Bangun, sebagai direktur;
  5. Edwin Aristiawan, sebagai direktur;
  6. Lily Kresnowati, sebagai direktur;
  7. Mahlil Ruby, sebagai direktur; dan
  8. Mundiharno, sebagai direktur.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
  2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
  3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
  4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
  5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
  6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
  7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.

Direksi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;
  2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;
  3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;
  4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;
  5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;
  6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan
  7. Zainuddin, sebagai direktur.
Baca Juga  Pelantikan Bupati dan Walikota Terpilih di Jatim Ditunda

“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi saat membacakan kalimat sumpah/janji yang diikuti seluruh pejabat yang dilantik. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar