oleh

Jokowi: Implementasi UU ITE Harus Berikan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan terhadap penegakkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar implementasinya dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

Hal ini agar implementasi terhadap UU ITE tersebut tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya. Melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Menurut Jokowi, belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Sehingga hal ini sering kali menjadikan proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Untuk itu, ia memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan UU tersebut sebagai rujukan hukumnya.

“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE biar jelas,” tegas Jokowi.

Dia pun menegaskan, apabila keberadaan UU tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, dirinya akan meminta kepada DPR RI untuk merevisi UU ITE tersebut, sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini, karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ucapnya.

Namun demikian, Jokowi mengatakan, bahwa akan tetap menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari UU tersebut.

Baca Juga  Mahasiswa KKN Tim II Undip  Dorong PKK Penggarit  Kembangkan Olahan Makanan Berbasis Mangga

Persoalan UU ITE ini memang kerap menjadi senjata oleh segelintir orang untuk saling mempidanakan, terutama kritik yang dilayangkan untuk pemerintah atau pun pejabat negara. Sehingga banyak kalangan menyoroti sistem demokrasi yang diterapkan Indonesia saat ini.

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) pun turut mempertanyakan hal tersebut. Ia mengatakan, sistem demokrasi yang diterapkan saat ini harus menjadi introspeksi bersama. Sebab saat menyampaikan kritik dan berpendapat terkait pemerintah, ada ketakutan untuk dipolisikan.

“Bagaimana mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Ini tentu menjadi bagian upaya kita semua,” kata JK dalam acara mimbar demokrasi di kanal Youtube PKS, Sabtu (13/2/2021) lalu.

Menurut JK, demokrasi harus menjadi prioritas di Indonesia, karena harus melakukan check and balance. Kendati demikian, dirinya juga mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang beberapa hari lalu  mempersilakan masyarakat untuk mengkritiknya.

“Jadi, walau dikritik berbagai-bagai, beberapa hari lalu Pak Presiden mengumumkan silakan kritik,” pungkas Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar