Jangan Sampai Disinformasi Mengenai Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Opini

Penulis : Drs. Santoso, M.Si.

Pemalang – Beredar flayer atau gambar di media sosial maupun grub-grub WhatsApp mengenai ajakan mengibarkan bendera. Dalam flayer tersebut ajakan “Jangan Lupa kibarkan!!!” pada bilah kiri tertulis 1/2 tiang, dengan gambar bendera yang dipasang setengah tiang, Sabtu, 30 Sep 2023, dibawahnya ada keterangan Peristiwa G30S PKI. Pada bilah kanan tertulis 1 tiang dengan gambar bendera dikibarkan satu tiang penuh, dibawahnya tertulis, Minggu, 1 Okt 2023, dibawahnya tertulis Hari Kesaktian Pancasila.

Ada hal yang patut dikritisi dalam beredarnya flayer tersebut, karena dapat menyebabkan disinformasi dalam pemaknaan pengibar bendera merah putih setengah tiang. Jangan ada penafsiran yang diperingati adalah peristiwa Gerakan 30 September yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia.

Maka perlu diluruskan bahwa makna bendera setengah tiang 30 September adalah dalam rangka memperingati Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI. Hal ini sebagai tanda berkabung bagi para tokoh yakni petinggi-petinggi TNI AD yang gugur dan sejumlah korban lain tewas dalam peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI.

Sedangkan pengibaran bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2023, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa, termasuk penghormatan terhadap jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September atau lebih dikenal dengan sebutan G30S/PKI. (RedG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *