oleh

Jadi Inspektur Upacara, Kapolres Berikan Himbauan Kamtibmas

Wonogiri – Inspektur upacara di sekolah yang biasa dijabat oleh kepala sekolah atau guru pembimbing, kali ini SMA Negeri 1 Wonogiri kedatangan pimpinan tertinggi Polres Wonogiri AKBP Christian Tobing, SIK, MH, MSi, untuk Inspektur Upacara Bendera, Senin (3/2/2020).

Saat menjadi Irup, Kapolres Wonogiri memanfaatkan kesempatan itu untuk mensosialisasikan dan memberi imbauan, khususnya kepada para generasi millennial.

Pesan-pesan kamtibmas tersebut antara lain di bidang kriminal kapolres berharap kepada seluruh generasi muda / kaum pelajar untuk tidak terlibat kasus kriminal apapun itu bentuknya.

“Baik kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, pencurian sepeda motor, keroyokan, maupun kasus pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak dan sebagainya,” katanya.

Terhadap semua pelaku tindak kriminal tersebut akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Utamanya kasus kroyokan Yang sering terjadi di Wonogiri, saya menghimbau semua pelajar tidak ada yang terlibat apapun alasannya. Dalam Bertindak pikirkan terlebih dahulu secara jernih apa untung dan ruginya, kasus pengeroyokan selama tahun 2019 terjadi sebanyak 12 kasus,” ungkapnya.

Kasus narkoba selama tahun 2019 di wilayah hukum Polres Wonogiri terjadi 44 kasus, para pelaku rata-rata usia 18-35 tahun.

“Saya berharap para pelajar lebih waspada tidak mudah kena bujuk rayu dari siapapun yang mengajak untuk coba-coba mencicipi narkoba, dari awalnya yang hanya coba-coba akhirnya banyak remaja yang terjerumus yang menjadi pecandu narkoba dan yang lebih parah lagi ada yang yang terlibat sindikat peredaran narkoba,” jelasnya.

Terkait Kasus Curanmor selama tahun 2019 terjadi 33 kasus, hal ini terjadi karena kebanyakan kelengahan korban, sepeda motor ditinggal dalam keadaan kunci motor yang masih tergantung, kalau tidak diparkir ditempat yang sepi, minim pengawasan dan kunci pengaman yang tidak memadahi. untuk itu selalu waspada dan hati-hati.

Baca Juga  Ungkap Kasus Pencurian di Pabrik Kertas Dusun Timang

“Pastikan sepeda motor terparkir dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik,” pintanya.

Sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan saya menghimbau kepada pihak sekolah baik guru maupun karyawan selesai bekerja meninggalkan kantor pastikan semua barang-barang berharga dalam keadaan aman, jangan menaruh barang berharga / uang dilaci meja kantor, minimal masukkan ke brangkas dan lebih bagus lagi uang dimasukkan ke bank, bangun sistim pengamanan kantor yang baik, jendela dipasang tralis dan jika perlu pasang CCTV matikan semua aliran listrik ke peralatan elektronik untuk menghindari kebakaran.

“Kasus pelanggaran terhadap UUPA selama tahun 2019 terjadi sebanyak 12 kasus, hal ini disebabkan karena minimnya pengawasan dan pemahaman orang tua terhadap anak dalam hal penggunaan medsos dan pergaulan sehari-hari, orang tua kebanyakan penduduk Wonogiri adalah kaum boro,” jelasnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2019 terjadi sebanyak 812 kasus, korban meninggal dunia 78 orang yang mayoritas usia dibawah 35 tahun, usia produktif meninggal dunia dijalan

“Untuk itu saya menghimbau bagi mereka yang belum punya sim karena belum cukup umur untuk tidak mengemudikan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil,” harapnya.

“Dan jangan mudah menggunggah informasi hoax yang dapat merugikan orang lain serta diri sendiri,” sambungnya.

Kepada bapak dan ibu guru Kapolres juga berpesan untuk selalu meningkatkan kemampuan dalam membangun moral kepribadian para siswa terutama dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.(red)

Komentar

Tinggalkan Komentar