oleh

Instruksi Walikota Batam, Hanya SD dan SMP yang Sekolah Tatap Muka

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memutuskan hanya sekolah SD dan SMP saja yang dulu masuk sekolah (tatap muka) di kawasan mainland. Sebelum dilaksanakan, setiap sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

“Saya perintah ke kadis pendidikan agar terlebih dahulu memanggil seluruh kepala sekolah di Batam,” kata Walikota Batam Muhammad Rudi, Senin (8/2/2021).

Rudi mengatakan, alasan pemerintah memberikan izin untuk tingkat SD dan SMP, karena anak-anak didik tersebut sudah berusia diatas 12 tahun. Kata dia, mereka sudah bisa diarahkan untuk mematuhi protokol kesehatan (Protkes).

“Mereka kan sudah besar dan bisa diarahkan untuk mematuhi protkes, jadi tidak sulit untuk mengarahkannya,” ucapnya.

Sesuai aturan Menteri Pendidikan, satu lokal hanya diperbolehkan 20 siswa, dan dalam satu hari hanya diperbolehkan belajar selama 3 jam tanpa ada jam istirahat.

“Aturannya tidak ada istrahat keluar, kantin juga tidak diperbolehkan buka dan kita harus ikuti semua aturannya,” kata Rudi.

Ia memberikan kebebasan kepada sekolah dalam mengatur protkes ini, misalnya, apabila ada sekolah yang siswanya sampai 40, berarti akan ada sistem shift.

“Tidak masalah kalau mau pakai sistem shift, itu tergantung dari sekolah masing-masing,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pembatasan kegiatan, dalam rangka pengendalian Covid-19 berakhir 25 Januari 2021 lalu.

Namun, sejauh ini Dinas Pendidikan (Disdik) Batam belum menentukan jadwal pembukaan belajar tatap muka di mainland.

Kepala Disdik Batam Hendri Arulan mengakui, sejak berakhirnya instruksi Menteri Dalam Negeri, pihaknya belum ada membahas kembali soal pembukaan sekolah ini.

Informasi terakhir jumlah pengajuan pembukaan sekolah sudah mencapai 100 lebih sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP.(RedG/Bayu).

Komentar

Tinggalkan Komentar