oleh

Ini Roadmap Pengembangan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tidak hanya berada di bawah Kemendes PDTT. Namun dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Mulai dari Kementrian PUPR, Kemenhub, Kementan, KKP, Kemenkes, Kemnaker hingga Kemendikbud.

Hal ini disampaikan Mendes PDTT dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Komisi V DPR RI terkait Roadmap pembangunan daerah tertinggal di DPR RI, Senin (15/3/2021).

“Dalam RPJMN 2020-2024, sasaran percepatan pembangunan daerah tertinggal. Dimana persentase penduduk miskin di daerah tertinggal pada 2018 yang berjumlah 26,12 persen, dapat berkurang cukup signifikan hingga 23,5 hingga 24 persen sampai 2024 mendatang,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin, (15/3/2021).

Sebaliknya, lanjut Mendes, indeks pembangunan manusia di daerah tertinggal yang 58,11 persen pada 2018 naik hingga 62,2 sampai 62,7 persen pada 2024.

Sedangkan jumlah daerah tertinggal dari 62 kabupaten pada 2019 berkurang hingga 37 kabupaten pada 2024. Sehingga 25 kabupaten terentaskan pada 2024 mendatang.

Selain itu, jelas Gus Menteri, masih perlu dilakukan pembinaan kepada 62 daerah tertinggal di kabupaten yang dientaskan pada 2019.

“Jadi selain fokus mengentaskan 25 kabupaten, kita juga masih memiliki kewajiban melakukan pembinaan kepada 62 daerah selama 3 tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abdul Halim.

Adapun target sasaran program pembangunan daerah tertinggal 2020-2024, kata Abdul Halim, khusus di 2021 ditargetkan entas 6 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal. Dimana penduduk miskinnya diproyeksi menurun dari 24,6 hingga 25,1 persen. Sedangkan rata-rata IPM (Indeks Pembangunan Manusianya) naik dari 59,8 pada 2020 menjadi 60 hingga 60,5 pada 2021.

Sementara itu, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini juga memaparkan, bahwa roadmap pengembangan wilayah transmigrasi menurut RPJMN 2020-2024, ada 52 kawasan trasmigrasi yang masuk dalam prioritas nasional.

Baca Juga  Warga Tasyakuran Atas Terbitnya SK IPHPS NKTH

Dari 52 kawasan tersebut, tambah dia, ada 7 wilayah yang menjadi kawasan transmigrasi berdaya saing. Kemudian 33 wilayah menjadi kawasan transmigrasi mandiri dan 12 wilayah menjadi kawasan transmigrasi berkembang.

“Target pada 2021 ada 1 kawasan transmigrasi berdya saing, 7 kawasan transmigrasi mandiri dan 25 kawasan transmigrasi berkembang yang telah tercapai,” jelas Gus Menteri.

Ia pun berharap, Covid-19 tidak terlalu banyak merubah target dan capaian pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi dalam RPJMN 2020-2024 tersebut. (RedG/ong)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar