oleh

Ini Nama Perusahaan yang Menang Lelang KPBU Bandara Hang Nadim

Batam – PT Angkasa Pura I (AP1 Persero), Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memenangkan lelang pengadaan badan usaha pelaksana proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) Bandara Hang Nadim Batam. Konsorsium AP1-IIAC-WIKA, dengan total investasi mencapai Rp6,8 triliyun dan masa konsesi 25 tahun.

Ketiga perusahaan tersebut memenangkan lelang KBPU Bandara Hang Nadim Batam setelah melalui proses seleksi yang ketat oleh panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU.

Sedangkan Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Egis Project S.A, dan Engie South East Asia PTE. Ltd., (Konsorsium Batam) menempati posisi kedua atau Pemenang Cadangan dalam proses pelelangan ini, dengan total investasi mencapai Rp3,1 triliyun dalam masa konsesi 25 tahun.

Penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU masih hal yang baru di Indonesia, di mana tender KPBU Bandara Hang Nadim Batam merupakan proyek pengembangan dan pengelolaan Bandara yang kedua di Indonesia, setelah Bandara Labuan Bajo.

Luas area yg akan dikelola oleh pemenang tender seluas kurang lebih 350 Ha, di mana pemenang lelang akan melaksanakan perbaikan terminal 1, pembangunan terminal 2, serta mengoperasikan fasilitas runway dan gedung kargo.

Bandara Hang Nadim Batam (Foto: Istimewa)

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam beberapa kesempatan mengatakan, pengembangan dan pengelolaan Bandara HNIA dengan skema KPBU ini akan memperbarui dan membangun Bandar Udara Hang Nadim untuk mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.

“Dengan KPBU Bandara Hang Nadim diharapkan dapat mengelola bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan dampak multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” kata Rudi, Jumat (20/3/2021).

Baca Juga  Pemkab Bangka Tengah Sosialisasi Mekanisme Pemberian Bantuan Dana Dak PPKT

Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Badan Usaha KPBU Bandar Udara Hang Nadim, Fesly Abadi Paranoan, mengatakan, para peserta lelang yang memasukkan Dokumen Penawaran dan berkeberatan atas pengumuman pemenang lelang ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam waktu 5 (lima) hari kerja, terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pelelangan sampai dengan tanggal 26 Maret 2021.

“Pengumuman resmi pemenang lelang ini dapat dilihat pada website BP Batam www.bpbatam.go.id ,” ujarnya. (RedG/Bayu)

Komentar

Tinggalkan Komentar