oleh

Ini Hasil Konsultasi IPNA Pemalang ke Kemenpan RB

Pemalang – Menindak lanjuti audiensi antara Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) AM. Puntodewo dengan Perwakilan Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Pemalang, perwakilan BKD dan IPNA melakukan konsultasi ke Kemenpan RB, senin (3/10/2022).

Dituturkan oleh Arry Adrianto, selaku ketua IPNA Pemalang, hasil konsultasi dengan dengan Kemenpan RB Senin 3 Oktober 2022, dimana 9 orang perwakilan IPNA yang diperbolehkan masuk hanya 3 orang. Pertemuan yang dilakukan cukup singkat kurang lebih 20 menit karena pihak Kemempan RB ada kegiatan lainnya.

Baca Juga :

Dari hasil konsultasi tersebut didapat hasil Non ASN yang pembayaran honornya menggunakan mekanisme barang/jasa, baik secara individu ataupun pihak ketiga tidak bisa didata. Khusus bagi mereka yang honor/gajinya pernah dibayarkan dengan mekanisme pembayaran menggunakan rekening belanja pegawai, dapat mengajukan sanggahan pasca pengumuman pra finalisasi dengan menyertakan dokumen pendukung.

Bahwa pendataan tidak dimaksudkan untuk memberikan privilege/afirmasi/jalur khusus untuk proses rekrutmen ASN (CPNS/PPPK) ke depan. Pendataan dimaksudkan untuk memotret kondisi kepegawaian di daerah, sebagai dasar pengambilan kebijakan penyelesaian, sehingga per November 2023, pegawai pada instansi pemerintah hanya ada ASN (PNS dan PPPK) sesuai amanat peraturan perundang-undangan (UU ASN, PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK).

Lebih lanjut Arry menyampaikan untuk jabatan dasar (petugas pengamanan, petugas kebersihan, pengemudi dan pramu bakti) tidak direkrut menggunakan mekanisme pengadaan ASN, akan tetapi direkrut menggunakan mekanisme penyedia jasa pihak ketiga (out sourcing), yang saat ini masih dalam proses pembahasan formulasi kebijakannya.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat berimplikasi hukum, sebagaimana dijelaskan dalam surat MenpanRB tanggal 29 September 2022.

Baca Juga  Camat Belik Monitoring Perbaikan Lampu Penerangan Jalan

Untuk mensikapi hasil konsultasi dengan Kemenpan RB maka pengurus IPNA akan melakukan koordinasi dan pandangan umum dengan anggota

” Pengurus akan mengadakan pertemuan pandangan umum bersama anggota IPNA dengan jadwal segera di informasikan dan Pengurus akan melakukan koordinasi dengan kab/kota lain” jelas Arry melalui pesan singkat Whatsapp. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar

1 komentar

  1. Sudah biasa dan umum sdh minta menjadi tenaga honorer, sekarang pingin lagi untk diangkat ASN atau sejenis nya, saya setuju tenaga honorer yg akan diangkat harus di test, jangan asal diangkat, kejadian pengangkatan tahun 2008 ……