oleh

Indonesia dan Belanda Lanjutkan LOI Manajemen Pengelolaan Air Rob

PEKALONGAN – Pemerintahan RI dan Pemerintahan Belanda akan menindaklanjuti LOI (Letter Of Intent) mengenai Menejeman Pengelolaan Air Rob di Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan.

Hal tersebut diketahui saat dilaksanakan pertemuan delegasi kedua negara yang bertempat di Guest House Jl. Bahagia Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, Selasa (01/05) malam sekitar pukul 20.30 wib.

Acara dihadiri Walikota Pekalongan H. Mahfud Saelany SE, Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi SH Msi, Sekda Kab. Pekalongan Drs. Mukaromah Syakur MM, Sekda Kota Pekalongan Sri Rumingsih SE M.Si, Mr. Fer , Mr Joop, Mr. Michel, Mr. Joham (Perwakilan dari Belanda), jajaran Asisten Pemerinthan Kota dan Kab. Pekalongan.

Pada kesempatan tersebut Walikota Pekalongan H. Saelany Mahfud menyampaikan terimakasih kepada tim DWA yang menindak lanjuti Loi yang ditandatangani Walikota Pekalongan Bp. H. Ahmad Alf Arslan Djunaid, SE (alm) dengan HHSK/DWA Indonesia Mr AJ B Van Der Klugt pada tanggal 5 April 2017 silam di Kotterdam, Belanda. Juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Pekalongan atas kehadiran dan kerjasamanya, sehingga bisa bersandingan dalam penanganan rob di kedua wilayah tersebut.

Dalam tindak lanjut Loi tersebut, pelaksanaan yang akan dikerjakan pada tahun 2018 adalah Seminar/workshop tentang pembelajaran manajemen sistem drainase (Seminar/lecture/workshop on benchmarking management of drainage system), dan Pendampingan pelatihan tentang partisipasi masyarakat dalam manajemesn drainase lingkungan (Assitance of training community participation in the management of environmental drainage)

Diinformasikan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan selama ini terus menerus membangun sarana pengendali banjir rob dan genangan, baik dałam skala kawasan maupun skala lingkungan.

Skala kawasan, antara lain Pembangunan/pemeliharaan drainase primer, Pemeliharaan tanggul/parapet sungai, Pengadaan/pemeliharaan/operasional pompa. Sedang Skala lingkungan mencakup Pembangunan/pemeliharaan drainase lingkungan, Pemeliharaan drainase sekunder, Pengadaan, pemeliharaan, operasional pompa skala lingkungan.

Baca Juga  Raih Penghargaan Dunia Internasional, Masyarakat Sambut Bupati Pemalang

Saat ini Kota dan Kabupaten Pekalongan mendapat alokasi pembungunan tanggul dari Pemerintah Pusat yang lokasinya ± 500 m sampai dengab 1 km dari garis pantai. Untuk Bangunan berupa tanggul dari tanah di sisi selatan tanggul akan dibangun water storage (penampungan air), juga akan dibangun rumah pompa di beberapa titik.

Adapun secara teknis hal tersebut akan dijelaskan oleh BBWS pada saat workshop di Hotel Daffam, Rabu (02/05).

Walikota Pekalongan juga berharap dengan kedatangan tim dari DWA mendapat pengetahuan baru tentang bagaimana pengelolaan/manajemen air, organisasi dua wilayah, mendorong peran serta masyarakat dalam ikut mengelola air, mengantisipasi kenaikan permukaan air laut, memanfaatkan air yang nanti bisa ditampung di water storage (penampungan air) serta referensi tentang land subsidence. (nfp/red)

Komentar

Tinggalkan Komentar