oleh

Identitas Kependudukan Digital, Perlu Dimiliki Penduduk Pemalang

Pemalang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang mengundang perwakilan perguruan tinggi, komunitas, instansi pemerintah dan media massa dalam Forum Konsultasi Publik sektor Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di ruang rapat Disdukcapil, Kabupaten Pemalang, Kamis (21/9/2023).

Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang
Ni Wayan Asrini, SH, M.Si., mengungkapkan masih ada beberapa masalah mengenai kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yakni rendahnya kepemilikan IKD masyarakat Pemalang.

“Kepemilikan IKD di Kabupaten Pemalang baru mencapai 23.348 IKD
orang atau baru 1,95% dari wajib rekam ΚΤΡ Elektronik, sedangkan target yang ditetapkan oleh Pusat sebanyak 25 % dari pendudukan yang surah melakukan perekaman KTP Elektronik,” jelas, Ni Wayan Asrini.

Target tersebut relatif tinggi karena rata-rata per harinya menjadi 3.000 perekaman. Hal ini tentunya menjadi permasalah bagi Disdukcapil Pemalang, karena berhubungan dengan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia yang harus disiapkan dalam penyelesaian program tersebut.

Dalam diskusi di Forum tersebut selain permasalahan rendahnya registrasi IKD, masyarakat mempertanyakan seberapa penting dan seberapa manfaat IKD. Masyarakat belum merasakan pentingnya manfaat memiliki Identitas diri digital tersebut.

Banyak masukan dalam memecahkan dua permasalah yang ada dalan sosialisasi registrasi IKD tersebut. Tentunya mengoptimalkan sosialisasi mengenai IKD ini, baik melalui jejaring PKK, Dharma Wanita, komunitas kepemudaan, sekolah maupun perguruan tinggi, sampai keperbankan. Disamping itu juga menyiapkan sarana dan prasarana dalam registrasi IKD ini. Tentunya sosialisasi ini tidaklah mudah, perlu adanya sumber daya manusia yang mampu, mau dan sanggup membimbing, melayani dan membantu masyarakat yang kesulitan dalam menggunakan gawai pintar.

Perlu diketahui Identitas Aplikasi Identitas Kependudukan Digital KEMENDAGRI adalah aplikasi yang memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca Juga  Jurnalis Warga Beri Informasi 3 layanan Publik

Menu yang tersedia dalam aplikasi ini:
– Data Keluarga.
– Dokumen.
– Pelayanan.
– Pemantauan Pelayanan.
– Histori Aktivitas.
– Ubah PIN.
– Hapus Akun
– Keterangan.
– KTP Digital.
– Biodata.
– Pindai.

Setelah diperbaharui, ada tambahan menu kependudukan digital mengenai :
– Pelayanan
– Pemantauan Pelayanan
– Dokumen Pelayanan

Layanan Registrasi Akun, untuk pemindai kode QR dan verifikasi dapat mendatangi Kantor Dinas Dukcapil setempat.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar