oleh

HIMPSI Berharap RUU Praktik Psikologi Segera Disahkan

Surabaya – Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi yang maih dalam proses pembahasan di DPR RI segera disahkan.

Sekretaris Jenderal HIMPSI Pusat, Dr Andik Matulessy mengatakan, RUU itu sangat penting bagi tenaga psikologi dan profesi psikologi di seluruh Indonesia.

“Sesuai dengan hasil Rapat Kerja HIMPSI ke II pada tanggal 19 Desember 2020, kami berharap RUU Praktik Psikologi dapat segera disahkan pada Sidang DPR RI Tahun 2021 ini, sehingga ada pengakuan legal dari negara terhadap keberadaan profesi psikologi di Indonesia,” ujar Andik dalam keterangan resminya, Kamis (18/2/2021).

Harapan ini kata Andik sudah disampaikan kepada Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam kegiatan reses di Surabaya, Selasa lalu.

Selain sebagai legalitas profesi psikolog, Undang-Undang itu nantinya juga memberi perlindungan kepada masyarakat atas pelayanan praktik psikologi dan perlindungan terhadap psikolog asing yang telah mulai masuk, sehingga pelayanan praktik psikologi di Indonesia semakin baik.

“Dalam RUU Praktik Psikologi menyatakan bahwa Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebagai satu-satunya organisasi profesi psikologi di Indonesia sampai saat ini dan yang menginisiasi RUU Praktik Psikologi ini,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, LaNyalla mengatakan akan menyampaikan ke Pimpinan DPD RI di Jakarta. Ia juga akan meminta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) di DPD RI untuk menyampaikan ke Badan Legislasi DPR RI.

“Saya berterima kasih pada HIMPSI dan anggotanya di Jawa timur yang telah menyampaikan aspirasinya di saat saya turun ke daerah. Apalagi RUU Praktik Psikolog ini menjadi salah satu agenda Prolegnas. Atas aspirasi tersebut, maka akan kami tindaklanjuti di Senayan,” ungkap LaNyalla.

Sebagai informasi, HIMPSI telah berdiri sejak tahun 1959. Saat ini HIMPSI telah memiliki 15.985 anggota yang tersebar di 34 HIMPSI Wilayah (Provinsi) dan 18 Asosiasi/Ikatan Minat Keilmuan dan Praktik Psikologi.

Baca Juga  200 Yatim Piatu dan Dhuafa Terima Santunan dari Pengusaha Beras Pemalang

HIMPSI juga sudah terafiliasi dengan organisasi internasional di level ASEAN, yaitu ASEAN Regional Union of Psychological Societies, dan di level Asia Pasifik, yaitu Asia Pasific Psychological Alliance dan level internasional (International Union of Psychological Sciences). (RedG/bee)

Komentar

Tinggalkan Komentar