oleh

Himawan Pimpin Gema Keadilan Sampai 2025

Pemalang – Himawan A. Ristanto, S.I.Kom menakodai organisasi Kepemudaan Gema Keadilan untuk periode 2021-2025. Gema Keadilan sendiri merupakan organisasi yang memiliki badan hukum resmi di Kabupaten Pemalang.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gema Keadilan Jawa Tengah, H. Agung BM, ST, MT disaksikan Bupati Pemalang, H. Agung Wibowo, ST, MT dan Wakil Bupati Pemalang, Mansyur Hidayat, ST, kepala Kesbangpol dan Disparpora Pemalang serta KNPI Pemalang, Minggu (31/10/2021).

Himawan berharap Gema Keadilan merupakan organisasi kepemudaan yang membumi dan memberikan banyak kontribusi bagi pengembangan potensi Pemuda.

“Kita berharap Gema Keadilan menjadi organisasi yang membumi , berkembang , makin banyak kontribusinya, dengan fokus program yang pembentukan pemuda yang memiliki leadership,enteprenurship, sociopreneur dan influencer,” ujar Himawan.

Selain focus pada kepemudaan, dalam waktu dekat Gema Keadilan juga akan memaksimal potensi kader-kadernya untuk berkontribusi pada pembangunan daerah Pemalang.

Sementara itu, Bupati Pemalang, H. Agung Wibowo ST, MT mengatakan mengharapkan pemuda ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, sesuai dengan visi misinya yakni Pemalang Aman dan program unggulan Dedi, Desi, Dewi dan Koin. Apalagi, lanjut dia, jika gerak gema Keadilan berkaitan pengembangan potensi UMKM di Pemalang.

“Memang masyarakat pemalang itu butuh kail untuk memancing ikan. Bukan hanya bantuan tetapi juga pemberdayaan masyarakatnya. Kabupaten Pemalang adalah kolamnya,” terang Mas Bupati.
Pada kesempatan sama, Ketua DPW Gema Keadilan Jawa Tengah, H. Agung BM, ST, MT memberikan perintah khusus kepada Gema Keadilan Pemalang untuk membantu bersinergi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Ini perintah khusus dari saya, agar pengurus Daerah bersinergi dengan pemerintah daerah membangun Pemalang,” tegas Agung dihadapan peserta Dialog Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Gema Keadilan Pemalang.(RedG)

  • Penulis : HAR
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar