oleh

Hijaukan Alam, Reboisasi Galian Tambang

Pemalang – Unsur Muspida Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan kegiatan reboisasi penanaman pohon jambu mete di lokasi bekas lahan tambang di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Jumat (28/01/2022).

Kegiatan reboisasi tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolres Bateng, Wabup Bateng, Ketua DPRD Bateng, Pabung Kodim Bangka, Kadin Pertanian, Kadin Lingkungan Hidup serta unsur pemerintah Desa Belilik. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak se Babel, secara virtual dipantau langsung oleh unsur Muspida Provinsi Kepulauan Babel.

Kapolres Bateng AKBP Moch Risya pada sambutannya mengucapkan rasa syukur dan ribuan terima kasih Wakil Bupati dan Ketua DPRD, karena kegiatan ini bisa terselenggara atas dukungan sinergitas yang cukup baik antara unsur Muspida Bateng baik dari TNI Kodim Bangka dan perangkatnya, kemudian juga dari Pemda Bateng, unsur masyarakat dan tokoh-tokoh agama.

“Saat ini, kita melaksanakan kegiatan reboisasi penanaman 1000 bibit pohon jambu mete di lahan bekas tambang hutan lindung Desa Belilik seluas 5 hektar. Harapan kita, lahan ini bisa hijau kembali serta bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar nantinya,” ucap Kapolres Risya.

Wabup Bateng Herry Erfian ST pada kesempatan itu, mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Polres Bateng dimana hari ini kita melaksanakan reboisasi secara serentak di seluruh wilayah Babel.

“Di lahan bekas tambang hutan lindung Desa Belilik ini, ditanami dengan jambu mete karena tanaman ini cukup produktif. Kita harapkan, kegiatan ini dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat khususnya Desa Belilik,” pungkas Wabup Erfian (RedG)

 

  • Penulis : Rizal Phalevi
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar