oleh

Harapan dan Tuntutan Masyarakat Pasca Seleksi CPNS Tahun 2018

Penulis : Sabarimanto SC, S.IP, M.Si (Analis Kepegawaian Muda BKD Kabupaten Pemalang)

Pemalang - Wajah-wajah ceria terlihat pada putra-putri terbaik anak bangsa yang baru saja lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Mereka baru saja dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang sebelum juga dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dasar (SKD) berbasis CAT (Computer Asissted Test). Beberapa waktu yang lalu Pemerintah telah mengumumkan Penerimaan Seleksi CPNS Tahun 2018 kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk dapat mengikuti Seleksi CPNS. Animo masyarakat sangat antusias untuk dapat mengikuti Seleksi CPNS, yang sebelumnya sangat dinanti-nantikan masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 61 menyebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS setelah memenuhi persyaratan.

 Tidak sedikit masyarakat yang mengapresiasi kerja keras Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas terselenggaranya Seleksi CPNS Tahun 2018. Masyarakat sangat puas atas pelaksanaan Seleksi CPNS tahun ini, karena sejak proses pendaftaran sampai dengan pengumuman terakhir berjalan secara obyektif, transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Penyelenggaraan seleksi pengadaan PNS oleh Instansi Pemerintah melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh jabatan. Selanjutnya para pelamar CPNS untuk mengikuti proses seleksi oleh Panitia Pengadaan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan bahwa Seleksi pengadaan CPNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf d terdiri atas 3 (tiga) tahap: 1. Seleksi Administrasi 2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca Juga  Ini Alur Daftar CPNS Di Pemalang

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara melalui laman http://sccn.bkn.go.id jumlah pelamar CPNS Tahun 2018 mencapai 3.627.797 orang, untuk memperebutkan 238.015 formasi pusat dan formasi daerah. Dari jumlah formasi tersebut, yang dinyatakan lolos seleksi SKD dan SKB sebanyak 178.557 orang yang terdiri dari formasi pusat sebanyak 44.696 orang (89 %) dan formasi daerah sebanyak 133.861 orang (90%), sedangkan formasi yang tidak terisi/kosong sebanyak 59.458 orang. Hal ini menunjukan bahwa animo masyarakat untuk menjadi ASN masih menjadi primadona di kalangan anak muda sekarang. Alasan mereka mengikuti seleksi CPNS karena ingin mengabdikan dirinya kepada negara, juga menginginkan kehidupan yang terjamin di hari tua.

Penilaian masyarakat terhadap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 adalah sangat transparan dan terbebas dari praktik-praktik KKN.. Hal ini berdampak positif bagi masyarakat yang selama ini menilai pelaksanaan Seleksi CPNS penuh dengan kecurangan dan praktik-praktik KKN. Stigma semacam ini pudar dengan sendirinya setelah pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018. Selama proses seleksi CPNS mulai dari masa pendaftaran sampai pengumuman terakhir pelamar tidak pernah kontak langsung dengan panitia seleksi, baik panitia daerah maupun panitia seleksi nasional. Dengan proses seleksi seperti ini, dimana pelamar dan panitia tidak kontak secara langsung sehingga tidak menimbulkan kecurangan dari praktik-praktik KKN. Ditambah lagi ujian tertulis baik itu SKD dan SKB dilaksanakan berbasis (CAT) Computer Asissted Test sehingga benar-benar transparan dan akuntabel.

Sehingga dengan proses Seleksi CPNS yang transparan dan akuntabel akan menghasilakan Aparatur Sipil Negara yang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 11 point b disebutkan bahwa pegawai ASN bertugas memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Kepercayaan masyarakat terhadap Pegawai ASN yang cenderung negatif (malas, korup, kurang melayani, tidak produktif, dan lain sebagainya) membutuhkan reformasi/perubahan terhadap pola pikir yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Era PNS sekarang adalah melayani bukan minta dilayani masyarakat.  Hal ini pernah disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam sambutan di hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-43 pada tanggal 1 Desember 2014, yang meminta para Pegawai Negeri Sipil agar meninggalkan mental priyayi atau penguasa. “Jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan dan kesejahteraan rakyat Indonesia”.     

Sebagaimana disampaikan oleh Menpan dan RB bahwa Seleksi CPNS Tahun 2018 ini adalah dalam rangka mewujudkan Birokrasi berkelas dunia dengan Sumber Daya Manusia yang berkualitas untuk menghadapi tuntutan pelayanan publik serta persaingan global. Sehingga Aparatur Sipil Negara sekarang dituntut untuk dapat memberikan palayanan prima kepada masyarakat dengan bekal menguasai Teknologi Informasi (TI), dapat berkomunikasi dalam bahasa asing baik pasif maupun aktif, mempunyai inovasi, sehingga cepat menyesuaikan perubahan yang terjadi di era globalisasi. Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan dambaan dan harapan masyarakat. Berbagai langkah strategis telah diimplementasikan oleh Pemerintah, diantaranya dengan mendorong penciptaan kreativitas pembaharuan atau memodifikasi jenis pelayanan melalui pengembangan inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Melalui Teleconference, Bupati Pemalang Lantik 349 PNS

Mudah-mudah dengan proses Seleksi CPNS Tahun 2018 yang obyektif, transparan dan akuntabel akan terwujud Aparatur Sipil Negara yang profesional menuju Aparatur Sipil Negara Kelas Dunia (World Class Aparatur Sipil Negara). (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar