oleh

Halal Bihalal di Desa Ngulu Tengah Pracimantoro

Wonogiri – Serka Wahyudi mewakili Danramil 13/Pracimantoro Kapten Cba Budi Waluyo menghadiri kegiatan Halal Bihalal serta pelantikan pengurus fatayat dan muslimat MWC NU Kecamatan Pracimantoro oleh KH. Sutrisno Yusuf, M.Si., pimpinan ponpes Sunan Gunung Jati Kecamatan Kismantoro Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas Desa Ngulu Tengah, Kecamatan Pracimatoro, Kabupaten Wonogiri pada hari Rabu(19/6) Malam dan dihadiri oleh KH. Sutrisno Yusuf, M.Si pimpinan ponpes Sunan Gunung Jati Kecamatan Kismantoro Kabupaten Wonogiri beserta Ibu. Hj. Sutrisno Yusuf, Camat Pracimantoro diwakili Pj. Kepala Desa Pracimantoro Ihsanudin, S.Sos., Danramil Praci diwakili Babinsa Pracimatoro Serka Wahyudi dan tamu undangan lainnya.

Inti tausyiah yang disampaikan oleh KH. Sutrisno Yusuf, M.Si., menyampaikan puji syukur kita bisa menghadiri acara ini semoga dapat berjalandengan lancar tanpa halangan suatu apapun. Halal bi Halal berasal dari kata halla atau halal yang bisa berarti menyelesaikan persoalan atau problem, meluruskan benang kusut, mencairkan air yang keruh, dan melepaskan ikatan yang membelenggu.

Tapi sepertinya yang menonjol dalam tradisi kita, halal bi halal dimaknai dengan arti saling bermaaf-maafan. Kalau dimaknai saling bermaafan seperti ini, berarti masing-masing saling mengharapkan kerelaan saudaranya, sanaknya, rekannya, temannya atau siapa saja yang memiliki sangkut-paut yang bisa membuat seseorang merasa tidak rela.

Jadi dalam tradisi kita, yang diharapkan adalah kerelaan/kepuasan saudara, rekan dan handai tolan dengan cara mendapatkan maafnya,” bukan mengharapkan kerelaan Allah secara langsung.

Selain itu, di dalam Al-Quran juga disebutkan tentang betapa pentingnya makna Halal bi Halal dengan menjaga silaturahmi dan saling bermaafan. ( RedG )

Komentar

Tinggalkan Komentar