oleh

Gunakan Innova, Angkut Premium Diduga Ilegal

Jambi – Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku membawa mobil bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga hasil dari Illegal Drilling.

Penangkapan tersebut saat pelaku bernama Januari Tri Putra (26) Warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi melintas menggunakan mobil Kijang Innova berwarna Silver dengan no pol BH 4124 NN di Simpang Polsek Kota Baru, Pal. 10 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, sekitar pukul 17.40 WIB, Jumat (23/10/2021) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan pihaknya mencurigai satu unit mobil melintas dengan muatan berat dan ditutup terpal dan memberhentikannya. Setelah itu, mobil tersebut dilakukan pemeriksaan muatan.

“Ternyata setelah diperiksa, mobil Kijang Innova ini mengangkut bbm jenis premium yang diduga berasal dari sumur minyak ilegal,” ujarnya saat dikonfimari melalui telepon, Sabtu (23/10/2021).

Ia menjelaskan mobil Kijang Innova tersebut dimodifikasi oleh pelaku untuk mengelabui petugas dilapangan. Kursi penumpang baris kedua dan baris ketiga dicopot, kemudian diletakkan sebuah tedmon besar untuk menampung minyak diduga ilegal tersebut.

Tidak hanya itu saja, agar tidak kelihatan dari luar pelaku juga memasang kaca film sangat gelap di mobil yang dikendarainya.

Ia menyebutkan muatan BBM jenis premium yang dibawa sebanyak 1.800 liter atau 1,8 ton.

Ia menambahkan untuk pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan guna proses lebih lanjut.(RedG).

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar