oleh

Guna Menekan Tindak Kekerasan Pada Anak, Ini Yang Diberikan Dinas

Wonogiri – Bertempat di pendopo kec Giritontro telah diadakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, yang diselenggarakan oleh Dinas pengendalian Penduduk. Sebagai Nara Sumber Dra Rodiyah, MM Ka bidang PPPA DPP KB P.3 A Wonogiri dan Tri Sundari PSYKOLOG P2 TP 2 A Wonogiri, Rabu (12/9).

 

Kegiatan di hadiri Camat Giritontro Joko Waluyo,Danramil 09/Giritontro Kpt Inf Simanjuntak,Kapolsek Giritontro AKP Dirodo, Kepala Kelurahan dan Kepala Desa se-Kecamatan Giritontro, PKK Kecamatan Giritontro, dan tamu undangan lebih kurang 30 orang.

Adapun inti yang disampaikan oleh Ka bid PPP.A DPP.KB P3 A Dra Rodiyah, Hak dasar Anak dalam UU perlindungan Anak dan Hak hidup Meliputi Hak mendapatkan indentitas diri, Hak Mendapatkan kesehatan dan Hak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. Tumbuh dan Berkembang Hak utk beristrahat, berkreasi dan bergaul, Hak untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi .

“Hak berpartisipasi hak untuk menyatakan dan di dengar pendapatnya. Hak mendapat, mencari dan memberiakan info. Kemudian Hak mendapatkan perlindungan. Perlundungan diri terhadap Eksploitas, perlindungan dari penelantaran dan seksual, perlindungan dari penganiayaan, dan kekerasan,” ujarnya.

Dia menambahkan adapun penyebab kasus tindak kekerasan di Kabupaten Wonogiri. Kurangnya dasar pendidikan Agama. Kurangnya perhatian orang tua karena merantau. Kurangnya pendidikan seks kepada anak sesuai tingkatan umur, kemiskinan, pengangguran,pergaulan bebas dan gaya hidup, globalisasi Informasi ( IT ) berupa Video Game, film porno di HP, Miras.

“Untuk pencegahan tindak kekerasan dimulai dari dalam rumah, Orang tua harus lebih berperan aktif dalam memberi contoh yang baik. Menggunakan HP agar sesuai dengan kegunaannya,” tegasnya. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar