oleh

Giat Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Wonogiri Goes to School

Wonogiri – UU 7/2017 pasal 104 mengamanatkan Bawaslu berkewajiban mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif. Menjalankan amanat UU tersebut, maka Bawaslu Wonogiri bekerja sama jajaran dengan panwaslu kecamatan se-Kabupaten Wonogiri telah menyelenggarakan program unggulan pengembangan pengawasan partisipatif dengan nama “Bawaslu Goes To School”.

Menurut Ketua Bawaslu Ali Mahbub, Selasa (1/1) mengatakan program tersebut bertujuan untuk menanamkan pemahaman kepada peserta didik yang telah memiliki hak pilih tentang pentingnya pengawasan pemilu dan menjadi pengawas partisipatif, adapun target capaian pada tahun 2018 sebanyak 46 SMU dan SMK se-Kabupaten Wonogiri.

Dia menambahkan selain Bawaslu Goes to School sebagai program unggulan, Bawaslu Wonogiri juga memiliki program sosialisasi memanfaatkan stasiun radio milik Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

“Pada bulan November 2018 telah ditayangkan di RSPD Wonogiri program lebih dekat Bawaslu selama 1 jam, mulai jam 10.00 WIB sampai jam 11.00 WIB. Adapun program siaran di RSPD diagendakan dalam kurun waktu 1 bulan sekali setiap hari Kamis Minggu kedua,” katanya.

Ali menambahkan guna menjamin netralitas Aparatur Sipil Nasional (ASN) ,Bawaslu Wonogiri juga mengembangkan pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh unsur dan jajaran ASN, perangkat desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Wonogiri. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar