oleh

Giat Operasi Yustisi Oleh TNI Polri di Wilayah Kecamatan Trucuk

Klaten – Bertempat di halaman Koramil 19 Trucuk, Danramil Trucuk Kodim 0723 Klaten Kapten Inf Jatmiko Sujarwo, mengambil pelaksanaan apel gabungan TNI-Polri yang diikuti oleh Koramil 19 Trucuk dan Polsek Trucuk, Kamis (17/12).

Danramil 19 Trucuk memberikan petunjuk arahan terkait cara bertindak dilapangan dalam kegiatan patroli gabungan dan operasi yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan serta perlindungan kepada masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Setelah dirasa cukup, kemudian tim tersebut bergerak ke wilayah hukum. Terpantau petugas gabungan TNI-Polri berhenti di GKJ Jambon Trucuk yang berada di jalan raya Trucuk dan juga di Pasar Jeto Kecamatan Trucuk.

Di dua lokasi yang berbeda itu, petugas gabungan TNI-Polri mendapati pelanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker. Selanjutnya mereka langsung diberikan tindakan berupa surat teguran dan sanksi sosial kemudian diberikan masker sebagai wujud perlindungan.

Dikonfirmasi, Daramil 19 Trucuk Klaten Kapten Inf Jatmiko Sujarwo menerangkan jika pelaksanakan patroli gabungan dan operasi yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan sesuai intruksi dari pemerintah.

“Ya, kami dari Koramil 19 Trucuk Kodim 0723 Klaten bersama Polsek Trucuk menggelar patroli gabungan diwilayah hukum dalam rangka operasi yustisi serta menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19, ” terang Danramil

“Dan kami saat bertindak selalu mengedepankan sikap tegas dan humanis supaya semuanya bisa patuh juga tidak mengulanginya lagi, sehingga semua secara luas bisa paham dan mengerti serta sadar menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Komentar