oleh

Gakkumdu Jambi Telusuri Pembelian Suara

Kota Jambi – Ditreskrimum Polda Jambi bersama tim Gakkumdu menelusuri isu Politik Uang (Money Politik) emak-emak untuk “membeli” suara agar mencoblos salah satu pasangan calon (Paslon) saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilgub Jambi pada 27 Mei 2021 nanti di Kabupaten Muaro Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan saat ini pihaknya bersama tim Gakkumdu Provinsi dan Muaro Jambi tengah bergerak cepat untuk menelusuri dugaan isu tersebut.

“Jadi apa yang diberitakan tersebut belum kita pastikan kebenarannya, karena yang disebutkan di Sungai Bahar, 3 orang itu sudah kita telusuri keterangannya termasuk juga saudara N, termasuk juga dengan saudari R, yang tadi sudah ditelusuri oleh rekan-rekan Gakkumdu di Muaro Jambi, jadi kesimpulannya besok akan dirapatakan dan disimpulkan,” kata Kombes Pol Kaswandi Irwan saat ditemui di Polda Jambi pada Selasa (25-05-2021).

Sementara ditanya terkait isu tersebut apakah termasuk kampanye hitam (Black Campaign) dan kampanye negatif (Negative Campaign), Kaswandi mengakui dirinya tidak bisa menjelaskan apakah isu tersebut termasuk kampanye hitam dan kampanye negatif.

“Saya tidak bisa menjelaskan itu (Black Campaign dan Negative Campaign) karena masih ditelusuri kebenaran dari pada apa (informasi) yang dikeluarkan dari media itu,” tegasnya.

Jadi tindakan yang dilakukan Polda Jambi dan tim Gakkumdu ini, lanjut Kaswandi untuk mencegah adanya gangguan stabiltas keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi jelang PSU.

“Jadi kita kan akan melaksanakan PSU, semua informasi yang menjadi gannguan Kamtibmas, terutama itu akan kejar cepat, ini sesuai dengan perintak pak Kapolda kemarin,” ungkapnya.

“Jadi isu ini bukan berdasarkan laporan, tapi Gakkumdu yang mengejar dan menelusuri informasi ini,” tandasnya.

Baca Juga  Bulan Dana PMI Tingkatkan Kepedulian Sosial 

Sebelumnya beredar isu di media massa di Provinsi Jambi adanya seorang emak-emak rumah tangga tertangkap tangan menyebar uang senilai Rp 100 ribu per kepala di salah satu desa di Kabupaten Muaro Jambi.

Uang itu diedarkan untuk “membeli” suara untuk mencoblos salah satu pasangan calon saat PSU Pilgub Jambi pada 27 Mei 2021 nanti.

Namum berdasarkan berita yang beredar di media massa tersebut, si pelaku dilepas oleh tim sukses pasangan lainnya. Informasi ini sontak menggemparkan warga Jambi. (RedG/Irwansyah)

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar