oleh

Gagas “Mall Layanan Publik” Di Pemalang

Pemalang – Sebagai OPD yang di dalamnya mempunyai bidang Elektronik Govermant, Diskominfo Kabupaten Pemalang diharapkan mampu membuat saluran Informasi Teknologi (IT) yang besar. Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Pemalang, Budhi Rahardjo, saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dengan tema PP No. 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), dan Permenpan RB No.35 tahun 2012 tentang Penyusunan Standart Operasional Posedur (SOP), di OW.Guci Tegal, Sabtu, (23/3/2019).

Sekda menambahkan, dengan mempunyai saluran IT yang besar, Diskominfo dapat membagi dan menampung saluran IT kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pemalang.

“Jadi semua OPD, kalau mau membuat aplikas guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, nantinya diserahkan saja kepada ahlinya, yakni Diskominfo”, kata Sekda.

Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Nugroho Budi Raharjo, menjelaskan kedepan pihaknya akan mewujudkan pusat layanan langsung kepada masyarakat yang berbasis IT.

“Ya namanya bisa saja warung pelayanan publik atau mall pelayanan publik, yang penting rohnya sama, yakni semua layanan masyarakat dipusatkan dalam satu lokasi”, terang Nugroho. (RedG/sumber IKP Pml)

Komentar

Tinggalkan Komentar