oleh

Gagalkan Penambangan Ilegal, Tim Gabungan Jambi Sita 47 Alat Berat

Jambi – Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, TNI dan jajaran terkait lainnya berhasil mencegah kegiatan pertambangan emas ilegal di wilayah Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Sarolangun, Jambi. Dari lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan sebanyak 47 alat berat, yakni excavator. Di mana

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, keluarnya alat berat merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak kepolisian dengan pemilik dan penanggung jawab alat berat yang bekerja di lokasi PETI Hutan APL.

“Kemarin, di Loby Hotel Golden telah dilaksanakan penggalangan antara pemilik alat dengan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Andi M. Ichsan dan Kasat Intelkam Polres Sarolangun Iptu Jabidi, beserta anggota,” ujarnya dalam keterangan pers yang di terima g-news.id, Senin (8/2/2021).

Menurut Mulia, kemarin (7/2/2021), sebanyak 23 alat berat sudah keluar dari Sungai Batang Limun dan sekarang sudah berada dirumah masing-masing warga.

“Hari ini keluar 11 unit dengan rincian 6 melalui desa Panca karya dan 5 melalui Kecamatan Batang Asai,” imbuhnya.

Rencananya, kata Mulia, alat berat tersebut akan di keluarkan serentak dari lokasi penambangan pada Minggu (7/2/2021). Namun, tim membaginya menjadi dua tahap, yakni pada Minggu (7/2/2021) dan Senin (8/2/2021).

“Karena alat berat kurang lebih 11 Unit dilokasi PETI Hutan APL bisa sampai diluar Desa Lubuk Bedorong pada hari tersebut, dikarenakan butuh 2 hari untuk keluar dari lokasi,” pungkasnya. (RedG/Irwan)

Komentar

Tinggalkan Komentar