oleh

Forum Perangkat Daerah Bahasa Rencana Pembangunan

Pemalang -  Forum Perangkat Daerah (Forum PD) Kabupaten Pemalang tahun 2019 dibuka oleh Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH., MM. , yang diwakili oleh Sekda Pemalang Drs. Budhi Rahardjo, MM.,  Selasa (5/3/2019) di salah satu aula hotel di pusat kota Pemalang.

Acara tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Pemalang, Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang, Para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati Pemalang, Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat serta para Delegasi Kecamatan se Kabupaten Pemalang

Beberapa materi dalam Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2019, yang pertama’ adalah Dokumen Hasil Musrenbang Kecamatan, kedua, Hasil evaluasi Perangkat Daerah terhadap kinerja kegiatan pembangunan pada tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan. Ketiga, Daftar Prioritas kegiatan OPD berdasarkan Renstra Perangkat Daerah.

Saat membacakan sambutan Bupati, Sekda Budhi Rahardjo mengatakan, Perencanaan pembangunan memiliki peranan yang sangat penting dalam keseluruhan proses pembangunan. Dengan kata lain, kebersihan proses pembangunan yang kita laksanakan, ditentukan sejak dari proses perencanaan. Hal itu logis, mengingat segala hal yang menyangkut proses pembangunan, ditentukan, dihitung, dan dianalisis dalam proses perencanaan.

Karena pentingnya proses perencanaan pembangunan, maka kita perlu mengetahui, memahami dan menguasai mekanisme perencanaan pembangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian kita dapat menyusun suatu perencanaan pembangunan yang efektif, efesien dan proporsional. Bupati menambahkan, Tahun 2020 yang sedang direncanakan merupakan tahun kelima pelaksanaan perencanaan jangka menengah tahun 2016-2021. Tahun 2018 sebagai tahun ketiga pelaksanaan pembangunan jangka menengah tahun 2016-2021 telah kita lewati. Apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan selama setahun yang lalu, perlu menjadi bahan kajian dan evaluasi kedepan untuk Percepatan Pencapaian Kinerja (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar