oleh

Forkopimda Hadiri Hari Otonomi Daerah XXIII Tahun 2019

Wonogiri- Bertempat di alun-alun Giri Krida Bhakti Kabupaten Wonogiri telah dilaksanakan kegiatan upacara dalam rangka Hari Otonomi Daerah Ke-XXIII Tahun 2019 dengan mengambil tema ” Meningkatkan Kualitas Sumner Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif Dan Inovatif”, Kamis(25/4).

Hadir dalam upacara antara lain Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Wakil Bupati Edi Santosa, Kasdim 0728/Wng Mayor Inf Nurul Muthahar, Wakapolres Kompol A. Aidil Fitri, Ketua Pengadilan Negeri Moch. Istiadi, Sekda Drs. Suharno dan Ketua DPRD Setyo Sukarno.

Bertindak sebagai Inspektur upacara Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Perwira Upacara Lettu Inf Cris Budiriyanto sedangkan Komandan Upacara Kapten Inf Sambudi.

Amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah. Pada kesempatan ini saya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan telah mendukung terselenggaranya Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar, aman dan tertib. Dan pasca pemungutan suara Pemilu Serentak ini diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali.

Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan Pembangunan Daerah di mana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasi nya.

Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Di samping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

Baca Juga  Pemecahan Rekor MURI Tari Gemu Famire

Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai “konsumen” pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk
memperlakukan masyarakat sebagai “citizen” termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Untuk itu semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi didaerah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian Pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan. ( RedG )

Komentar

Tinggalkan Komentar