oleh

Februari 2021, Inflasi Jatim Mencapai 0,22 Persen

Surabaya - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat pada Bulan Februari 2021 terjadi inflasi sebesar 0,22 persen.

Kepala BPS Provinsi Jawa Timur , Dadang Hardiwan mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

“Terbesar adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,03 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,06 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,40 persen, “jelasnya dalam paparan Berita Resmi Statistik (BRS) Jatim secara virtual, Senin (1/3/2021).

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,12 persen.

Dari delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur, tujuh kota mengalami inflasi dan satu kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,29 persen dan inflasi terendah terjadi di Kab. Sumenep sebesar 0,02 persen.

“Sedangkan satu-satunya deflasi tercatat di Kota Malang sebesar -0,01 persen, “tambah Dadang.

Dengan demikian inflasi Jatim pada 2021 secara month- to- month (m-to-m) tercatat 0,53 persen. Sementara tingkat inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 1,16 persen. (RedG/bee)

Komentar

Tinggalkan Komentar