oleh

Evaluasi Kampanye Pilkada Pemalang 2020

Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan rapat evaluasi kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020, Rabu, (17/3).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pemalang Mustagfirin mengungkap bahwa Pilkada serentak 2020 yang lalu merupakan kegiatan pemilihan umum yang luar biasa karena diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Pemalang juga mengungkapkan kegiatan/tahapan Pilkada di tengah tengah pandemi akan berdampak pada semua tahapan tidak kecuali tahapan kampanye.

Mustagfirin menyampaikan bahwa kampanye dalam kondisi pandemi diutamakan dengan metode daring, akan tetapi juga membuka kesempatan kampanye secara luring, tetapi dibatasi jumlah pesertanya maksimal 50 orang dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Tentunya kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pasangan calon maupun partai politik pengusung dan pendukung dalam pilkada.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir narasumber Komisioner KPU provinsi Jawa Tengah Diana Arianti dan Ketua PWI Pemalang Ali Basarah. Ali Basarah, membawakan tema efektivitas media sosial dalam kampanye daring.

Beberapa masukan dan evaluasi diberikan oleh para peserta yang datang.(RedG/SWE)

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar