oleh

Eva Kirana, Siap Menjalankan Tugas Dan Fungsinya

Koba — Usai dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi kepulauan Bangka Belitung, sisa masa jabatan 2019-2024 Eva Kirana, Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Era Susanto, siap menjalankan tugas dan fungsinya.

“Alhamdulillah berkat doa kedua orang tua dan dukungan keluarga besar, serta masyarakat Lubukbesar saya bisa duduk disini, akan melaksanakannya, sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Eva Kirana, di Gedung DPRD Bangka Tengah, Senin (15/5/2023).

Eva menyampaikan, Ini adalah sebuah keputusan yang diambil melalui proses, sebagai kader partai, tentunya saya siap menjalankan amanah yang diberikan ini.

“Semua ini berkat dari dukungan rekan-rekan di partai golkar yang memberikan amanat ini dan akan melanjutkan program sebelumnya” jelasnya.

Eva mengharapkan untuk bisa menampung aspirasi masyarakat terutama masyarakat kecamatan Koba dan kecamatan Lubukbesar tentunya dalam memajukan Bangka Tengah ini,” (RedG/Rizal).

Komentar

Tinggalkan Komentar