oleh

Eh di Kawasan Kotabaru Lagi Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi

Jambi – Judi sabung ayam yang meresahkan warga di RT.17 Kota Baru, Jambi, Senin (08/2/2021) digerebek petugas dari Polsek Kotabaru dan Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Penggerebekan dan pemusnahan lokasi gelanggang sabung ayam ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbaro, Danramil Telanai, dan Camat Kotabaru.

Saat diwawancarai Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbaro mengatakan, pihaknya dari tiga pilar yaitu Polsek, Koramil dan Kecamatan turun langsung untuk menggerebek lokasi yang kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam.

” Kami membakar tempat yang dijadikan sarana perjudian sabung ayam,” ujar Kompol Afrito Marbaro.

Untuk lokasi sabung ayam ini, Kapolsek menjelaskan, bahwa lokasi ini baru dua minggu dibuka dan ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya gerak cepat mendatangi lokasi.

“Untuk para pelaku pemain sabung ayam, sudah kabur saat kita menuju ke lokasi, sepertinya informasinya sudah bocor,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro lagi-lagi menggerebek judi sabung ayam di kawasan Kotabaru, Jambi (Foto: Polsek Kotabaru)

Karena itu, tambah Kapolsek, pihaknya kini menyelidiki siapa yang membocorkan kedatangannya pada saat menuju ke lokasi. “Kami belum tahu siapa yang ada di dalam lokasi sabung ayam ini,” tambahnya.

Sedangkan untuk lokasi gelanggang sabung ayam ini, Kapolsek Kotabaru menjelaskan, bahwa pemiliknya sudah diinterogasi guna mendapatkan bukti lainnya.

Menariknya, tampaknya kawasan Kotabaru, Kota Jambi ini memang biasa jadi tempat judi sabung ayam. Karena, Juni tahun 2020, Kapolsek Kotabaru Afroto juga pernah membubarkan dan membakar arena judi sabung ayam, di kawasan Jalan Lingkar BBH, Mayang Mangurai, Kotabaru. Artinya, kalau tak diberantas sampai ke akar-akarnya, para bandar dan pelakunya tidak dihukum, mereka tak akan jera, dan judi sabung ayam ini akan muncul lagi di kawasan Kotabaru. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar