oleh

Dua Kementrian Dapat Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Tjahjo Kumolo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, pada Jumat, (18/12/2020).

Disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis, pemberian penghargaan tersebut merupakan apresiasi Polri atas dukungan Menteri PAN-RB dan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Polri.

“Penghargaan ini merupakan wujud kebanggaan kami atas dedikasi dan kerjasama luar biasa yang telah diberikan kepada institusi Polri. Pemberian penganugerahan ini merupakan tanda kehormatan dan respek Polri terhadap kedua kementerian,” kata Jenderal Idham Azis, Jumat (18/12/2020).

Ditambahkan Jenderal Idham Azis, secara khusus dirinya ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo atas hubungan timbal balik dan kerjasama dalam upaya peningkatan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.

“Selain itu terima kasih juga saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN Bapak Sofyan Djalil yang telah mendukung kemajuan dan pengembangan Polri dalam mengarahkan penertiban aset-aset tidak bergerak pada Polri di seluruh Indonesia, dan terwujudnya kerjasama yang dinamis guna mewujudkan penegakan hukum terhadap mafia tanah. Kami menaruh respek, dan kami sangat bangga saat ini bisa memberikan penghargaan tertinggi melalui Bintang Bhayangkara Utama,” urai Kapolri .

Kapolri berharap generasi Polri yang akan datang, dapat merajut kebersamaan, karena Polri tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan dari lembaga lain.

“Saya berharap, kerjasama dan hubungan baik ini dapat terus berlanjut dalam mewujudkan institusi Polri yang dicintai masyarakat. Sebab tidak ada keberhasilan tanpa dimulai dari kebersamaan dan kekompakan,” ungkap Jenderal Idham Azis (RedG/Ian Rasya)

Komentar

Tinggalkan Komentar