oleh

DPRD Provinsi Kepri Pastikan UMP Tidak Naik

Batam – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin menyatakan tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 mendatang. Hal ini karena kondisi perekonomian Provinsi Kepri lagi turun.

“UMP tahun depan (2021) tidak naik dan tidak turun, sama seperti tahun 2020 ini sekitar Rp3.005.000 kalau saya tidak salah,” kata Wahyu, Senin (16/11/2020).

Kata dia, turunnya perekonomian Provinsi Kepri dapat dirasakan semua daerah. Tidak hanya Kota Batam yang notabene Kota industri, tapi kota lainnya seperti Bintan, Tanjungpinang, Lingga, Natuna, Tanjung Balai Karimun hingga Anambas juga berdampak.

“Salah satu turunnya ekonomi kita ialah dampak pandemik covid. Semua daerah termasuk Batam pertumbuhan ekonominya minus,” ucapnya.

Namun ia juga meminta ke setiap daerah agar bisa sedikit menaiki UMK Kabupaten/Kita masing-masing. Wahyu menganggap protes buruh wajar, tapi pemerintah harus bisa pantau harga bahan pokok jangan sampai ada kenaikan ditahun depan.

“Naik boleh-boleh saja, tapi jangan sampai 8 persen. Atau kenaikan UMK ditunda dulu mungkin 2 atau 3 bukan lagi, mudah-mudahan situasi ekonomi kita sudah lebih baik lagi,” ujarnya.

Selain itu juga, Wahyu berharap pemerintah bisa membantu warganya dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis, wajib belajar hingga 12 tahun, transportasi untuk pendidikan gratis dan lain sebagainya.

“Solusi lainnya bisa membantu kehidupan buruh, dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis, pendidikan hingga SMA juga gratis dan lainnya,” ungkapnya(RegG/Bayu)

Komentar

Tinggalkan Komentar