Pemalang – Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Pemalang bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat ada kebakaran warung makan di Desa Kabunan, RT.02/21 Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Petugas mendapat informasi dari masyarakat pada Senin, 1 Agustus 2022 pada pukul 14.20 wib, unit tim damkar langsung berangkat 14.21 wib, sampai lokasi 14.30 wib dan api dapat ditangani pada pukul 15.15 wib.
“Unit Damkar Induk Kabupaten Pemalang langsung gerak cepat memadamkan api yang melahap warung makan tersebut,” jelas Komandan Damkar Pemalang Diar Hendrayanto, Senin (1/8).
Kejadian bermula ketika pemilik warung Umiyati lalai mematikan kompor ketika ke pasar untuk membeli kabel dan lampu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Kabunan, Kusnanto dalam kesaksiannya
Setelah pulang dari pasar api sudah membesar karena warung terbuat dari kayu, pemilik warung segera meminta bantuan kepada Pemdes Kabunan, setelah mengetahui kebakaran tersebut Kades Kabunan menghubungi pihak damkar.
Tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir 30 juta rupiah (RedG)