oleh

Dit Narkoba Polda Babel Amankan Seorang Perempuan Membawa Ganja 28 Kg

Pangkalpinang – Tim Subdit II, Direktorat Reserse Narkoba, Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang perempuan berinisial Y (34) membawa Narkoba Jenis Ganja sebanyak puluhan kilogram (Kg) pada Jumat (12/2/2021).

Y yang merupakan warga Sungailiat, Kabupaten Bangka itu di amankan di Kampung Tanjung Kalian Pelabuhan Feri Muntok, Kabupate Bangka Barat.

“Ya benar, tadi siang sekitar pukul 13.30 Wib telah diamankan Pelaku Y karena kedapatan membawa narkoba jenis Ganja,” ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi kepada g-news.id, Jumat (12/2/2021).

Maladi menjelaskan, narkoba jenis Ganja ini berada dalam 28 bungkus paket. Di mana masing-masing paket berisikan 10 bungkus di dalam koper, 18 bungkus di dalam dua Dus.

“Jadi total narkoba jenis ganja yang diamankan dari pelaku Y diperkirakan ada 28 kilogram,” ungkapnya.

Menurut Maladi, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kep. Bangka Belitung. Pihaknya juga akan terus mendalami kasus ini.

“Saat ini anggota kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku Y tersebut. Nanti akan kita infokan kembali,” tandasnya. (RedG/Prima).

Komentar

Tinggalkan Komentar