oleh

Dishub Pemalang Lakukan Penataan Trouble Spot di Jalan Jensud Pemalang

Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini Dinas Perhubungan mulai Jum’at (5/3) melakukan penataan sepanjang jalan Jenderal Sudirman Pemalang kota. Penataan ini dalam rangka penanganan beberapa trouble spot di sepanjang Jl. Jenderal Sudirman terutama di depan toko Toserba Basa 30, Basa Putri, bongkar muat di toko Rukun dan toko Basa Putra.

Menurut, Plt. Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala Seksi Management Lalulintas, Indra Gunawan menuturkan tujuan penataan arus lalulintas ini untuk menertibkan semua komponen yang ada terutama disisi parkir dan pedagang kaki lima.

“Tujuan penataan arus lalulintas ini untuk menertibkan semua komponen yang ada terutama disisi parkir dan pedagang kaki lima oleh Satpol PP” jelas Indra ketika dihubungi via seluler, Jum’at (5/3).

Lebih lanjut Indra mengungkap telah melakukan sosialisasi terutama pada para juru parkir untuk parkir sesuai dengan marka yang sudah disediakan dan traffic cone/water barrier yang dipasang untuk menganti marka sementara. Pemasangan marka sementara dengan menggunakan traffic cone/water barrier ini karena ruas jalan Jenderal Sudirman akan dilaksanakan over lay/pengaspalan secara total sehingga untuk marka menunggu dari DPU melakukan pengaspalan.

Penataan yang di mulai hari ini sampai besok (sabtu, 6/3), Indra berharap masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas.

“Diharapkan masyarakat tertib dan sadar. Bersama-sama kita melaksanakan ketertiban dan kelancaran arus lalulintas dan mendukung kegiatan tersebut,” jelas Indra.

Bila nantinya ada masyarakat yang melanggar akan dikenai sanksi berdasarkan UU no. 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan. Apabila pengendara melanggar marka yang sudah dipasang akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku oleh pihak Satlantas Polres Pemalang. (RedG/SWE)

Komentar

Tinggalkan Komentar