oleh

Dirlantas Polda Jambi Pasang Spanduk di Titik Rawan Kecelakaan

Jambi – Untuk meminimalisir angka kecelakaan pada mudik lebaran 1443H. Ditlantas Polda Jambi bersama Polres Jajaran memasang spanduk dan memasang rambu daerah rawan kecelakaan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan upaya atau inovasi yang dilakukan ini guna menekan terjadinya kasus laka lantas pada ops ketupat 2022.

“Ada beberapa polres yang memasang rambu dan spanduk daerah rawan kecelakaan,” kata Dirlantas.

Dir menjelaskan, untuk Satlantas Poltesta Jambi ada beberapa kegiatan yang dilakukan seperti pembuatan spanduk himbauan dilokasi rawan sebanyak 8 unit. Penmas berkerjasama dengan humas polda dan Cinema Production dalam bentuk giat Podcast Polisi Jambi. Serta membagi penggal jalan sepanjang 5 km dan menempatkan orang /informasi terkait percepatan informasi laka lantas, dalam memberikan informasi laka, jenis kendaraan, apa dengan apa yang terlibat laka lantas.

Polres Merangin juga memasang rambu peringatan rawan kecelakaan lalu lintas, Himbauan istirahat di rest area serta Pemasangan pita kejut.

Polres Merangin memasang rambu peringatam rawan kecelakaan berlokasi di Jalinsum KM 14 Simpang Limbur Kab. Merangin, Jalinsum KM 16 SPBU Simpang Limbur arah Pemenang, dan di Jalinsum KM 19 Desa Karang Anyar.

Selanjutnya, Polres Sarolangun melakukan Pemasangan pita kejut di Jalan lintas Sumatera KM 2 Sarolangun. Tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun Jalan lintas Sumatera KM 2 Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

Polres Kerinci juga melakukam kegiatan Pemasangan Spanduk himbauan rawan kecelakaan lalu lintas, yang berlokasi di Jalan Sungai Penuh Tapan KM 06 dan di Jalan Sungai Penuh Tapan KM 23.

Polres Muaro Jambi melakukam kegiatan Pemasangan spanduk himbauan mudik, serta melakukam Pemasangan bendera rawan laka/scotlate jalur.

Polres Bungo melakukan Pemasangan bendera peringatan mengunakan scotlight pada tikungan tajam Pemasangan rambu – rambu peringatan rawan laka lantas.

Baca Juga  FKUB Bangka Tengah Bangun Gedung Sekretariat, Terima Bantuan Pusat

Polres Tanjab Timur juga ikut melakukan Pemasangan spanduk himbauan daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Tepatnya di KM 15 Desa Kota Baru Kecamatan Geragai dan Zone 5 Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai.

Selanjutnya Polres Tebo juga melakukan Pemasangan spanduk papan himbauan tentang hati – hati daerah rawan kecelakaan lalu lintas yang terletak empat titik yang semuanya berada di Kecamatan Tebo Tengah.

“Di Tebo itu titik pemasangan spanduk himbauan terletak di KM 17, KM 09, KM 08 dan KM 25,” jelas Dirlantas Polda Jambi.

Selanjutnya Polres Tanjab Barat melakukan kegiatan Pemasangan spanduk himbauan wilayah rawan kecelakaan lalu lintas. Berlokasi di KM 91 Jalintim Kecamatan Merlung dan KM 104 Jalintim Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjab Barat.

Terakhir di Polres Batanghari dimana Polres Batanghari melakukan kegiatan Pemasangan 10 spanduk himbauan tentang hati – hati daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

Untuk Lokasi pemasangan spanduk tersebut di Jalan lintas nes Jambi – Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian, Jalan lintas Jambi – Muara Bulian Kecamatan Pemayung dan Jalan lintas Jambi – Muara Bulian Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.(RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar