oleh

Direktur Narkoba Polda Jabar Datangi Kadiv Pemasyarakatan

Bandung – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Taufiqurrakhman didampingi Kepala Subbidang Pembinaan, Kerjasama dan Teknologi Informasi Irvan Muayat, Kamis (3/6/2021), menerima  kunjungan kerja Direktorat Narkoba Bareskrim Polda Jabar.

Bertempat di Ruang Kepala Divisi Pemasyarakatan, tampak hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat beserta rombongannya yang berjumlah 3 orang.

Pada pertemuan ini, dilaksanakannya curah pendapat dan pencarian penyelesaian dari masalah pertukaran data narapidana atau tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan. Pertukaran data itu, untuk nantinya digunakan demi keperluan percepatan proses penanganan tahanan atau narapidana atau WBP dalam pemberian hak remisi maupun asimilasi,PB,CB,CMB. Hal itu, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dimana untuk pidana khusus harus dilengkapi surat keterangan sebagai Justice Collaborator.

Pembahasan membuahkan perencanaan mengenai akan dibuatkannya Memorandum of Understanding (MoU) ataupun diimplementasikan menjadi sebuah Rapat Koordinasi yang nantinya berguna untuk menyamakan persepsi para pengguna aplikasi proyek perubahan tersebut.

Pada Kesempatan yang sama, Dirnarkoba menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kadiv PAS dan jajarannya dalam hal peningkatan kerjasama pengungkapan pengendalian narkoba yang dilakukan WBP pada Lapas maupun Rutan di Jawa Barat. Dirnarkoba berharap, kedepannya koordinasi ini semakin ditingkatkan. (RedG/Denis)

Komentar

Tinggalkan Komentar