oleh

Digitalisasi Pendidikan Tinggi Oleh : Dr. Bramastia, M.Pd

Boyolali – Buku “The Fourth Industrial Revolution” karya Profesor Klaus Schwab ternyata mampu memberi jawaban atas situasi ketidakpastian (disrupsi) dunia. Munculnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memaksa dunia pendidikan tinggi harus cepat dan tanggap beradaptasi. Revolusi industri 4.0 secara tidak langsung mengubah hidup dan cara kerja dunia pendidikan tinggi yang tanpa sengaja dipaksa oleh situasi penyebaran Covid-19 di tanah air.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembelajaran perguruan tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan dalam jaringan (daring). Adapun alasan kampus dilarang tatap muka karena perguruan tinggi memiliki potensi dalam mengadopsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang lebih mudah ketimbang pendidikan menengah dan dasar. Mendikbud mewajibkan seluruh mahasiswa belajar dari rumah, bahkan dosen dan pegawai pendidikan tinggi bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Transformasi Pendidikan
Sebelum penyebaran Covid-19 muncul, dunia pendidikan tinggi masih setengah hati menghadapi revolusi industri 4.0 dengan menghitung keperluan dan persiapan apa yang harus dilakukan, misalnya metode pembelajaran pendidikan yang tepat. Ada kesadaran bersama bahwa banyak yang harus diubah perguruan tinggi supaya negara maju secara pesat. Realitas ini juga berlaku bagi Indonesia, terlebih saat ini bangsa kita menghadapi new normal (normal baru) pada era revolusi industri 4.0 dengan tingkat persaingan yang semakin ketat.

Revolusi Industri 4.0 selama ini masih diterima setengah hati dunia pendidikan tinggi. Realisasi Pendidikan 4.0 hanya sebatas gambaran tentang beragam cara dalam mengintegrasikan teknologi cyber, baik secara fisik maupun non fisik ke dalam dunia pembelajaran. Banyak perguruan tinggi yang masih nyaman dengan kultur pendidikan yang berlaku secara manual tanpa sadar diri bahwa kini zaman mengalami lompatan, bukan lagi sebatas perubahan.  Artinya, Revolusi Industri 4.0 boleh dibilang sebagai lompatan dalam pendidikan 3.0 yang lebih mencakup pertemuan ilmu saraf, psikolofi kognitif dan teknologi pendidikan dengan teknologi digital berbasis website. Revolusi Industri 4.0 telah memaksa pendidikan tinggi sigap dan cepat beradaptasi. Pendidikan tinggi harus menjawab keresahan dunia untuk sadar diri atas pengaruh digitalisasi pendidikan dalam menunjang proses kegiatan belajar mengajar. Digitalisasi sebagai bentuk transformasi pendidikan tinggi dalam peningkatan kualitas dan tanggungjawab setiap penyelenggara pendidikan tinggi.

Baca Juga  Jokowi Gagal Usung Nama Ganjar Pranowo Dianggap Paradok Disaat Berkuasa

Tranformasi pendidikan tinggi harus memaksa dengan agenda utamanya adalah mengembangkan kemampuan institusi pendidikan tinggi agar mengubah model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan zaman saat ini. Tanpa semua sadari, tragedi penyebaran Covid-19 secara tidak langsung memaksa pendidikan tinggi cepat memperbaiki dan mengubah metode pembelajaran dalam dunia perguruan tinggi.

Digitalisasi Pendidikan
Transformasi pendidikan secara natural kini terjadi di tengah pandemi Covid-19 melalui apa yang penulis sebut digitalisasi pendidikan tinggi. Badai penyebaran Covid-19 berhasil memaksa untuk mentransformasikan institusi pendidikan tinggi menjadi ruang yang berbasiskan ekosistem digital. Digitalisasi pendidikan tinggi mampu mendukung kegiatan perkuliahan, seperti pengelolaan jadwal kuliah, live stream perkuliahan, dan mengakses nilai mata kuliah. Agenda utama digitalisasi pendidikan tinggi memberi manfaat dalam kegiatan perkuliahan mahasiswa yang berjalan tanpa keluh kesah dengan segala bentuk kekurangan, tetapi justru terbukti ampuh mampu mengakselerasikan kualitas pendidikan seluruh tanah air secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pola digitalisasi pendidikan tinggi bahkan mampu mengakselerasi visi pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk mendorong pengembangan ekosistem digital di segala bidang serta berkontribusi guna mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul. Bahkan ada harapan besar bahwa siapa tahu digitalisasi pendidikan tinggi mampu memberikan berperan besar guna menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar dunia di tengah pusaran dan penyebaran Covid-19 yang semakin menggila.

Untuk itulah, digitalisasi pendidikan tinggi seharusnya dirancang sebagai learning management system untuk mendukung proses pembelajaran era digital dan solusi di tengah badai Covid-19. Proses pembelajaran perguruan tinggi harus dibiasakan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di seuruh lingkungan pendidikan tinggi. Digitalisasi pendidikan tinggi harus menjadi agenda utama bagi seluruh perguruan tinggi agar berkembang ke arah yang lebih baik dan lebih maju sesuai dengan perkembangan zaman.
Melalui digitalisasi pendidikan tinggi, persoalan materi pembelajaran menjadi hal yang mudah diakses mahasiswa. Digitalisasi pendidikan lebih memudahkan para tenaga pengajar dalam mengunggah materi pembelajaran, baik yang berupa jurnal, materi presentasi, makalah, maupun materi lain ke dalam sistem yang kemudian dapat diunduh oleh mahasiswa. Bahkan, digitalisasi juga harus mencakup pada pengarsipan koleksi perpustakaan berisi karya ilmiah mahasiswa yang bisa dilihat dalam versi digital.

Baca Juga  Mantan Napi Menantang Norma: Peluang dan Strategi dalam Pileg 2024

Lebih daripada semua, digitalisasi pendidikan tinggi akan memberikan manfaat dalam proses perekrutan panitia kegiatan acara kampus atau pembuatan angket penelitian maupun survey penelitian. Varian fitur dalam digitalisasi pendidikan tinggi dapat diakses secara mobile dan dapat melibatkan banyak pengguna dalam satu file bersama. Digitalisasi pendidikan tinggi sangat mendukung mahasiswa dalam pengerjaan tugas kelompok yang seringkali terkendala atau kesulitan waktu untuk berkumpul bersama dalam satu waktu.
Secara fundamental, digitalisasi pendidikan tinggi harus mengubah sifat dan pola pikir para penghuni kampus, baik mulai dari mahasiswa, dosen, pejabat kampus dan tenaga kependidikan. Seiring dengan new normal, maka para akademisi yang menaungi kampus perlu terus mengasah dan mengembangkan bakatnya generasi penerus bangsa. Di era new normal saat ini bahwa intisari digitalisasi pendidikan tinggi adalah inovasi meningkatkan dan menambah kebutuhan beragam konten pendidikan di topang perbaikan dan peningkatan sumber daya manusia kampus.

Dr. Bramastia, M.Pd
Pemerhati Kebijakan Pendidikan, Doktor Ilmu Pendidikan Alumnus UNS Surakarta

HP/WA : 0815-6772-0009

Komentar

Tinggalkan Komentar