oleh

Diduga Tempat Judi Tembak Ikan, Disegel Petugas

Jambi – Duga tempat judi tembak ikan di kecamatan Danau Sipin, disegel Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Jambi, Jum’at (12/3/2021) karena telah meresahkan warga sekitar.

Lokasi tempat yang diduga tempat judi tersebut berada di dalam ruko dua lantai, dan saat di amankan petugas tidak ada aktifitas apapun namun ditemukan satu orang pengelola bernama Husen.

Tim gabungan tiga mesin tembak ikan dan dibawa ke kantor satpol PP Kota Jambi untuk pemeriksaan pemeriksaan dan ruko yang dijadikan tempat judi ikan segel oleh petugas.

Warga sekitar lokasi kejadian yang menimbulkan keresahan tempat ikan ini sudah berlangsung lama dan dikelola oleh orang lain.

“Masyarakat sekitar sudah resah dengan adanya ini. Resahnya, semenjak ada ini, tingkat kriminalitas disini meningkat. Banyak barang ilang, karena maen itu butuh duit,” katanya.

Sementara itu, kasat Pol PP kota Jambi Mustari mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar yang diduga judi ketangkasan ikan.

Selain itu, tempat yang diduga judi tembak ikan tersebut dapat bekerja sampai larut malam.

“Memang kita tidak menemukan orang bermain, tetapi alat permainan itu adalah salah satu alat bukti untuk kita amankan,” katanya.

Saat ini tiga meja yang digunakan alat permainan tembak ikan tersebut telah kita sita dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Jambi, tutupnya. (RedG / Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar