oleh

Diduga Lontarkan Rasisme, Dua Anggota Dewan Diprotes PK NTT

Batam – Sejumlah masyarakat berasal dari Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) melakukan aksi protes terhadap dua anggota DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). Kedua anggota DPRD Batam tersebut yakni Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi mereka berasal dari partai Gerindra.

Aksi protes tersebut sempat memanas. Polisi dan massa saling dorong didepan kantor DPRD Kota Batam. Beruntung massa bisa dikendalikan dan tidak terjadi bentrokan.

Dari informasi yang diperoleh, massa berasal dari PK NTT itu protes karena diduga kedua anggota DPRD Batam ini melakukan tindakan rasis. Hal inilah yang memicu kemarahan warga NTT.

“Saya akan menyampaikan aspirasi PK NTT,” kata Putra Respati saat menemui warga didepan kantor DPRD Kota Batam.

Kata Putra, apabila benar apa yang dikatakan oleh Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi, bisa langsung laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

“Silakan dan sampaikan laporan kawan-kawan ke BK, nanti akan diproses apabila memang salah,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PK NTT, Abdullah Yusuf mengatakan, mereka berani mengatakan adanya dugaan rasis yang dilontarkan oleh Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi karena dilengkapi dengan bukti yang ada.

“Kami ada video nya, mereka rasis terhadap suku kami,” kata Yusuf usai demo di kantor DPRD Kota Batam.

Yusuf menuturkan, sebelum melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Batam, mereka sudah membuat laporan ke Polsek Batam Kota. Menurutnya, rasisme yang dilontarkan kedua anggota DPRD tersebut sudah mengarah ke ranah hukum.

“Kami minta ke pihak Kepolisian agar segera diusut tuntas. Kami minta diproses hukum,” ujarnya.

Sebelum adanya dugaan rasisme yang dilontarkan kedua anggota dewan itu, ada kegaduhan antara warga perumahan Cendana dengan pihak keamanan yang menjaga barang-barang pembangunan SUTT.

Baca Juga  Polemik Stockpile Batu Bara di Bungo, Tokoh NU: Jika Upaya Persuasif Tak Diindahkan, Hukum yang Harus Bertindak

“Orang kami menjaga baeang-barang pembangunan SUTT, tapi ada warga yang datang dan mencoba untuk merusak barang, tapi orang kami menjaganya dan terjadi dorong mendorong dan ada warga terjatuh, mereka anggap itu pemukulan dan langsung melaporkan ke polisi. Itu kami anggap biasa saja, tapi yang kami tuntut ialah bahasa rasisme terhadap suku kami,” ucapnya.(RedG/Bayu)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar