Jambi – Kepolisian Sektor (Polsek) Jelutung berhasil mengamankan pelaku spesialis curanmor yang beraksi lintas Provinsi.
Kapolsek Jelutung Iptu Aidil mengatakan pelaku bernama Darwi Asmadi, warga Dusun II, Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku telah beraksi di 10 TKP yang berbeda, dan Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di wilayah Jakarta 3 TKP, diwilayah Batam 5 TKP, dan di Jambi sebanyak 2 TKP.
Kapolsek menegaskan, bahwa petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku, karena saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sempat juga terjadi kejar-kejaran, sehingga kita harus beri tindakan tegas dan terukur,” kata Aidil, Selasa (2/3/2021).
Kapolsek menjelaskan, tim Libas Polsek Jelutung mengamankan Darwi tidak membutuhkan waktu lama, Hanya membutuhkan kurang lebih 7 jam pasca kejadian, Darwi berhasil diringkus petugas di wilayah Bathin XXIV, Sarolangun, Minggu (28/2/2021) pukul 03.00 WIB. Penangkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan tim Cobra Polsek Bathin XXIV.
Untuk diketahui, Darwi nekat mencuri dari rumah dari salah satu oknum anggota Polisi di Jambi, yang berada di kawasan Gang Elang, RT 8, Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (27/2/2021) lalu.
Saat itu, ia berhasil menggasak satu unit sepeda motor merek Honda Vario, mesin jahit, laptop, handphone dan PS.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 4 SKUHPana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan 7 tahun penjara. (RedG/Irwansyah)