oleh

Pengedar Sabu Bersenjata Api, Dibekuk Tim Polda Jambi

Jambi – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap Khoirul (24) alias Do’ok warga Desa Rantau Gedang di rumahnya. Ia diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan saat ditangkap ditemukan senjata api (senpi).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta mengatakan, penangkapan terhadap Khoirul merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Melati pada awal Maret lalu. “Kami kembangkan dari keterangan tersangka Melati yang mengaku membeli barang dari Khoirul ini”, katanya, Minggu (14/3/2021)

Dari tersangka Khoirul, lanjut Dewa Putu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti sepeti alat hisap dan yang lainnya. Tidak hanya itu, tersangka juga memiliki senpi yang diduga miliknya. “Ada senpi dan bong (red, alat hisap sabu)”, ujarnya.

Selain bong sebagai barang bukti, polisi juga menyita senpi dari Khoirul (Foto: Humas POlda Jambi)

Selain senpi, pelaku juga memiliki enam butir peluru yang siap digunakan. Namun, pihaknya juga akan koordinasi dengan Satbrimobda untuk melakukan pendalaman tentang senpinya. “Senpinya rakitan, nanti kami koordinasikan dengan Sat Brimob”, ungkap Dewa Putu.

Dengan ditemukannya senpi dan amunisinya, serta bong pihak kepolisian akan mendalaminya, seperti dari mana senpi tersebut didapat  tersangka. “Jadi berdasarkan temuan ini, kami akan dalami lebih jauh lagi terkait jaringannya,” tandasnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar